• Jumat, 19 April 2024

Seorang Buruh di Sidoharjo Lamsel Tega Tusuk Istri Serta Aniaya Anaknya

Kamis, 14 Januari 2021 - 19.28 WIB
125

Pelaku Nurhidayat, saat dibawa ke Mapolsek Sidomulyo. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor (Polsek) Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengamankan Nurhidayat (44), buruh warga di Dusun II RT 001 RW 002 Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Sidomulyo, Iptu Hengki Darmawan menjelaskan, pada Selasa (12/1/2021) sekira pukul 08.00 WIB, pelaku menusuk istrinya Sunarmi (35) pada lengan kanan kiri dan bawah ketiak kiri dengan menggunakan senjata tajam jenis keris.

"Pelaku juga melakukan penganiayaan anaknya SNA (12) dengan melukai telapak kanan kiri menggunakan keris," rinci Iptu Hengki, Kamis (14/1/2021).

Akibat kejadian tersebut, korban Sunarmi mengalami luka-luka dan dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan perawatan.

Kemudian, paman korban Suwandi (55) melaporkan kejadian itu ke Polsek Sidomulyo untuk ditindak-lanjuti.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian mengamankan tersangka Nurhidayat (44) dan dibawa ke Mapolsek Sidomulyo, dengan barang bukti satu bilah keris bergagang kayu.

"Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun," pungkas Iptu Hengki. (*)


Video KUPAS TV : BISNIS SABU BARU 3 BULAN, BANDAR DAN KURIR TERANCAM 20 TAHUN PENJARA