Dua Warga Tubaba Korban Sriwijaya Air Teridentifikasi
Potongan video, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam konferensi pers yang disiarkan lewat sosial media resmi Mabes Polri, Kamis (14/1/2021). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, memaparkan perkembangan terbaru hasil rekonsiliasi, antemortem dan postmortem penumpang kecelakaan Sriwijaya Air.
Dalam pemaparan tersebut terdapat enam penumpang yang teridentifikasi. Dua diantaranya penumpang asal Tulang Bawang Barat (Tubaba), yakni Pipit Piyono dan Yohanes.
"Rekonsiliasi melalui sidik jari dan pencocokan DNA," kata Brigjen Pol Rusdi, dalam konferensi pers yang disiarkan lewat sosial media resmi Mabes Polri, Kamis (14/1/2021).
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri juga menerima 134 sampel DNA dari kerabat 59 korban. Serta menunggu tiga korban yang diperlukan sampel DNA-nya.
"Mudah-mudahan sebentar lagi dari 62 korban dimiliki semua sampel DNA nya," lanjutnya.
Sampai saat ini total sudah ada 12 penumpang yang teridentifikasi. Dengan enam korban yang teridentifikasi sebelumnya yakni, Okky Bisma pria (29), Crew Flight Attendant warga Kramat Jati, Jakarta Timur. Lalu Asy Habul Yamin (36), warga Jalan Sakti Nomor 7A, RT 05 RW 06, Kelurahan Patukangan Selatan di Pesanggrahan, Jakarta.
Selanjutnya Fadly Satrianto (38) Co-Pilot (crew ekstra), warga Teluk Penanjung 17 RT 04 RW 05, Jawa Timur. Khasanah (50), warga Kecamatan Pontianak Barat, Pontianak. Indah Halimah Putri (26), warga Sungai Pinang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan dan Agus Minarni (47), warga Mempawah Hilir, Kalimantan Barat. (*)
Video KUPAS TV : SANTUNAN KELUARGA KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA DICAIRKAN RP 50 JUTA SETELAH IDENTIFIKASI
Berita Lainnya
-
PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi
Selasa, 25 November 2025 -
Mentan Amran: Indonesia Kebut Swasembada, Halau Upaya Impor Ilegal
Senin, 24 November 2025 -
PWI dan Kemenkop Siap Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
Kamis, 20 November 2025 -
Mendagri: Perlindungan Lahan Sawah Syarat Utama Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Rabu, 19 November 2025









