DLH Akan Kelola 42 Taman di Bandar Lampung

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Syahriwansah saat memebrikan keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Bandar Lampung akan bertanggung jawab mengelola 42 taman yang ada di kota Tapis Berseri.
Kepala DLH kota Bandar Lampung, Syahriwansah mengatakan, serah terima terhadap tanggung jawab pengelolaan taman tersebut belum dilakukan.
"Kita sekarang sedang tunggu serahterimanya. Ya mungkin penyerahannya dalam waktu dekat ini. Dan itu setelah peraturan walikotanya turun dulu," ujarnya, saat ditemui di lingkungan pemerintah kota setempat, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, setelah peraturan walikota di tandatangani oleh walikota Herman HN dan diterbitkan.
"Selanjutnya maka pertamanan di Bandar Lampung akan menjadi tanggung jawab kita (DLH) sepenuhnya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, tugas pungsi DLH nantinya dalam hal pengelolaan taman diantaranya, perawatan taman, penebangan pohon serta pemangkasan.
"Dan yang masuk dibawah tanggung jawab kita (DLH) ada 42 taman. Jumlah itu berdasarkan saat rapat tempo hari," jelasnya.
Pengalihan taman dari dinas Pertanian ke DLH ini, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 90 Tahun 2019, tentang tatakelola pemerintahan. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN VAKSIN COVID-19 TIBA DI LAMSEL,SIAP-SIAP VAKSINASI MASSAL
Berita Lainnya
-
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025