DLH Akan Kelola 42 Taman di Bandar Lampung

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Syahriwansah saat memebrikan keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas lingkungan hidup (DLH) Kota Bandar Lampung akan bertanggung jawab mengelola 42 taman yang ada di kota Tapis Berseri.
Kepala DLH kota Bandar Lampung, Syahriwansah mengatakan, serah terima terhadap tanggung jawab pengelolaan taman tersebut belum dilakukan.
"Kita sekarang sedang tunggu serahterimanya. Ya mungkin penyerahannya dalam waktu dekat ini. Dan itu setelah peraturan walikotanya turun dulu," ujarnya, saat ditemui di lingkungan pemerintah kota setempat, Kamis (14/1/2021).
Menurutnya, setelah peraturan walikota di tandatangani oleh walikota Herman HN dan diterbitkan.
"Selanjutnya maka pertamanan di Bandar Lampung akan menjadi tanggung jawab kita (DLH) sepenuhnya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, tugas pungsi DLH nantinya dalam hal pengelolaan taman diantaranya, perawatan taman, penebangan pohon serta pemangkasan.
"Dan yang masuk dibawah tanggung jawab kita (DLH) ada 42 taman. Jumlah itu berdasarkan saat rapat tempo hari," jelasnya.
Pengalihan taman dari dinas Pertanian ke DLH ini, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 90 Tahun 2019, tentang tatakelola pemerintahan. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN VAKSIN COVID-19 TIBA DI LAMSEL,SIAP-SIAP VAKSINASI MASSAL
Berita Lainnya
-
Dugaan Korupsi Dana PI Menyeret Arinal Djunaidi, Pengamat: Penyidik Jangan Jadi Pembuat Gaduh Tanpa Hasil
Minggu, 14 September 2025 -
Bawaslu Harus Diperkuat sebagai Penjaga Integritas Demokrasi
Minggu, 14 September 2025 -
Hingga Oktober 2025, Produksi Gabah di Lampung Diprediksi Capai 2,9 Juta Ton
Minggu, 14 September 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi di PT LEB, Komisaris PT LJU Pastikan Operasional Tetap Berjalan Menyesuaikan Kondisi
Minggu, 14 September 2025