Kabar Baik, SK Guru Ngaji di Lamsel Akan Diperpanjang
Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, saat audiensi bersama Forum Guru Ngaji dan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Se-Lampung Selatan di ruang kerja Kantor Bupati Lamsel, Rabu (13/1/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) akan memperpanjang Surat Keputusan (SK) terhadap Forum Guru Ngaji se-Kabupaten Lamsel di tahun 2021.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Lamsel, Nanang Ermanto ketika melakukan audiensi bersama Forum Guru Ngaji dan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Se-Lampung Selatan di ruang kerja Kantor Bupati Lamsel, Rabu (13/1/2021).
"Kita akan melakukan perpanjangan SK terhadap guru-guru ngaji di Lamsel. Saya harap data itu benar-benar valid, sehingga apa yang menjadi hak guru ngaji benar-benar tersampaikan," kata Nanang.
Nanang juga mengimbau, supaya Forum Guru Ngaji se-Lamsel dapat segera mendata seluruh guru ngaji dengan benar. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih data yang dapat menyebabkan hak atas guru ngaji untuk menerima honor tidak tersalurkan.
Hal itu dilakukan supaya tidak ada tumpang tindih data. Kepala BMS harus mendata, mana saja yang benar-benar guru ngaji. Minta data dengan forum guru ngaji dan data yang ada di desa, nanti sesuaikan.
"Sehingga kedepan apa yang menjadi harapan para guru ngaji dapat terlaksana," terangnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Nanang berharap supaya PGSI Lamsel dapat menjadi tenaga pendidik yang baik sehingga terciptanya generasi penerus bangsa yang baik.
Di akhir pertemuan, Bupati Nanang meminta kepada Forum Guru Ngaji se-Lamsel dan PGSI untuk dapat membantu pemerintah daerah dalam mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan virus Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : HARGA KEDELAI MEROKET, PENGERAJIN TAHU TEMPE MENJERIT!
Berita Lainnya
-
Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026









