• Kamis, 10 Oktober 2024

Masyarakat Pertanyakan Keabsahan Ijazah Bakal Pengganti Bambang Supriadi di DPRD

Selasa, 12 Januari 2021 - 14.37 WIB
723

Ketua KPUD Lampung Barat, Aripsah. Foto : Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pergantian Antar Waktu (PAW) Bambang Supriyadi oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat yang sudah berbulan-bulan tidak menjalankan tugas yang disebut warga kabur dan meninggalkan banyak hutang akan digantikan Suharlan sebagai perolehan suara terbanyak di bawah Bambang Supriadi saat pencalonan.

Ketua KPUD Lampung Barat Aripsah, dimintai tanggapan mengaku bahwa pihaknya sudah menerima SK pemecatan  Bambang Supriadi bahkan telah menggelar rapat pleno PAW anggota DPRD periode 2019-2024 Senin kemarin tertanggal (11/1). 

"Sesuai hasil pleno kita menetapkan calon anggota legislatif peridoe 2019-2024  daerah pemilihan III, dari Partai PDI Perjuangan no urut 6 atas nama Suharlan sebagai peraih suara terbanyak ketiga dengan perolehan suara 1.461 suara berdasarkan Sistem Informasi Pergantian Antar Waktu (Sim PAW)," kata Arip, Selasa (12/1/21).

Awalnya jelas Arip, perihal penyampaian dan permintaan nama PAW diterima oleh pihak KPU pada Selasa (5/1/21). Atas dasar itu pihak nya langsung menjadwalkan rapat pleno yang awalnya di jadwalkan pada Kamis (7/1/21).

Namun pada saat akan di gelar pleno pihak KPU mendapat surat dari masyarakat yang mempertanyakan keabsahan Ijazah Suharlan.

Sebagai bentuk kehati-hatian KPU terus Arip, dalam memutuskan hasil pleno pihaknya sempat menunda pleno untuk melakukan klarifikasi pencocokan berkas serta meminta pernyataan terhadap saudara Suharlan untuk memastikan jika berkas pencalonannya tidak ada persoalan pada senin (11/1).

Setelah itu tambah Arip, dilakukan klarifikasi, pihak KPU langsung melakukan pleno PAW dan menetapkan saudara Suharlan sebagai peraih suara terbanyak. Hasil pleno tersebut kemudian di tindaklajuti dengan mengirimkan surat  kepada pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Barat dengan No : 8/PY.03.1/1804/KPU-KAB/I/2021. (*)


Editor :