Lima Pegawai Positif Covid-19, Kantor Sekretariat Pemkab Tanggamus Kembali Ditutup
Tanggamus, Kupastuntas.co - Kantor Bupati Tanggamus atau Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanggamus kembali ditutup, menyusul lima pegawainya dinyatakan positif Covid-19, Selasa (12/1/2021).
Padahal sehari sebelumnya kantor Bupati atau Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanggamus baru saja kembali dibuka, Senin (11/1/2021) setelah ditutup selama empat hari akibat 17 pegawainya dinyatakan reaktif.
"Iya benar, mulai hari ini, kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus kembali ditutup dalam minggu ini, dan seluruh pejabat dan staf ASN dan non ASN work from home atau bekerja dari rumah," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis, kepada Kupastuntas.co, Selasa (12/1/2021).
Menurut Hamid Heriansyah Lubis yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, kebijakan menutup kembali Setda ini setelah 5 pegawai Setda Tanggamus dinyatakan positif Covid-19.
"Dari 17 orang yang hasil rapid tesnya reaktif dan langsung diambil swabnya, hasilnya ada 5 orang yang dinyatakan postif Covid-19," kata Lubis.
Dikatakannya, selama ditutup, gedung Setda tersebut kembali akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
"Jadi, selama ditutup, ASN tetap bekerja dari rumah agar pelayanan publik tetap berjalan, dan pelayanan secara tatap muka, baru dibuka kembali hari Senin mendatang," ujar Lubis.
Lubis menambahkan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 melakukan penelusuran atau tracing kontak erat ASN dan non ASN yang terkonfirmasi Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Joko Santoso Siap Maju Pilbup Tanggamus 2024
Selasa, 16 April 2024 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024