Ini Tanggapan Diskoperindag Terkait Kenaikan Harga Kedelai Impor di Pringsewu
Kepala Diskoperindag Pringsewu, Bambang Suhermanu, didampingi Kabid Perdagangan, Endah, saat memberikan keterangan, Selasa (12/1/2021). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Usaha Kecil Menengah (UKM) memberikan tanggapan terkait kenaikan harga kedelai impor di Kabupaten Pringsewu.
Kepala Diskoperindag Pringsewu, Bambang Suhermanu, didampingi Kabid Perdagangan, Endah mengaku, pihaknya sudah memantau untuk harga kedelai saat ini yang mengalami kenaikan.
"Memang di masa Covid-19 ini masyarakat sulit untuk produksi maupun Industri, karena naiknya harga kedelai," Kata Bambang, Selasa (12/1/2021).
Ia berharap, pengusaha tetap semangat walaupun itu tidak ketemu dengan harga modal dan harga jual. Terus cari solusi lain dan jangan takut, artinya masih banyak langkah-langkah menghidupkan kembali.
"Mudah-mudahan masyarakat ada antusias dan alih fungsi. Karena batas kemampuan tingkat daerah tidak sama dengan daerah-daerah lain," lanjutnya.
Bambang menambahkan, yang mempunyai wewenang menaikkan harga kedelai yakni tingkat provinsi. Sementara di Pringsewu juga tidak ada distributor kedelai.
Namun ia tetap akan mengusulkan ke Kementerian untuk strategi, supaya home Industri seperti pengrajin tahu, tempe dan lainnya tidak tutup.
Sementara Kabid Perdagangan, Endah menyampaikan, untuk harga kedelai impor per hari ini di enam pasar mencapai Rp10.000 - Rp12.000 per kilogram. Sedangkan untuk kedelai biasa masih kosong dan harga mencapai Rp6.000 - Rp10.000 per kilogram.
"Memang banyak pengrajin tahu dan tempe lebih senang menggunakan kedelai impor karena untuk kedelai biasa adanya saat di musim tanam yakni di musim ketiga," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : IBU KORBAN MENANGIS DI PELUKAN PERWIRA POLWAN, TAK KUASA MENAHAN SEDIH
Berita Lainnya
-
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025









