• Jumat, 26 April 2024

Pemkot Metro Akan Razia Rumah Kost

Senin, 11 Januari 2021 - 13.12 WIB
141

Walikota Metro Achmad Pairin saat dikonfirmasi media di kantornya, Senin (11/1/2021). Foto : Arby Pratama/Kupastuntas.co

METRO, kupastuntas.co - Pasca ditangkapnya pelaku pencabulan yang berawal dari pesta minuman keras di rumah kost, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan segera melakukan razia secara merata ke seluruh Metro.

Hal tersebut ditegaskan Walikota Metro Achmad Pairin saat dikonfirmasi media di kantornya, Senin (11/1/2021). Dirinya akan segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk lebih intens lagi melakukan razia rumah kost.

"Kita sampai sekarang memang telah razia rutin, hanya namanya razia kan tidak boleh diberitakan, kalau diberitakan jadi gak rahasia lagi. Nanti kalau kita beritakan, orang pada nyingkir semua. Kalau razia itu kita lakukan setiap saat melalui Pol PP, tapi memang tidak pernah kita beritakan nanti orang pada nyumput semua," kata Pairin.

Ia menilai, peristiwa pencabulan yang terjadi dirumah kost berlokasi belakang PB 21 Jl. Mujair Kel. Yosodadi Kec. Metro Timur tersebut merupakan kejadian yang diluar dugaan.

"Itu bisa kejadian karena mungkin memang bandel, kita kan tidak ngerti ya, kalau soal imbauan dan razia tetap setiap saat dilakukan. Kalau razia pasti dilakukan, pasti. Hanya waktunya tidak boleh kita informasikan," tegas Pairin.

Diberitakan sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Metro mengamankan satu dari dua orang terduga pencabulan di rumah kost berinisial AR (21). Sementara rekan pelaku berinisial FR masih buron.

Dalam rilis Humas Polres Metro yang tertuang di laporan Polisi nomor : LP/ 11-B/I/2021/LPG/Res Metro, tanggal 06 Januari 2021, aparat kepolisian setempat berhasil membekuk satu dari dua orang terduga pencabulan terhadap dua gadis remaja di sebuah rumah kost yang terdapat dibelakang PB 21 Jln. Mujair Kel. Yosodadi Kec. Metro Timur.


Kejadian bermula pada Selasa tanggal 05 Januari 2021, sekira pukul 21.00 WIB. Diketahui pelaku AR bersama rekannya menjemput korban SEL dan JW di Tulung Balak, Lampung Tengah menggunakan mobil. Kemudian para pelaku membeli Empat botol miras jenis anggur merah untuk diminum bersama di sebuah rumah kost di Metro.

Usai menenggak miras, para pelaku melucuti pakaian korban yang dalam keadaan mabuk. Usai dilucuti, para korban disetubuhi. Berdasarkan Laporan tersebut selanjutnya Tim tekab 308 melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku berinisial AR di daerah Bumi Nabung, Lampung Tengah. Selanjutnya tanggal 8 Januari 2021 sekira pukul 02.00 WIB tim mengamankan pelaku AR dan bergerak mencari keberadaan pelaku lainnya berinisial FR yang berada di daerah 16c Mulyojati, Kota Metro, namun yg bersangkutan sudah tidak berada ditempat dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku AR, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia, warna merah metalik, Nopol BE 1531 CG. Guna mempertanggungjawabkan, AR terancam Pasal 81 ayat 1, 2 UU RI No. 17 Tahun 2016 ttg penetapan peraturan pemerintah pengganti Uu No. 1 thn 2016 ttg perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Mendengar informasi tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Metro Anna Morinda mendukung upaya Polisi untuk mengungkap para pelaku.

"Kami mendukung kepolisian untuk segera mengungkap para pelaku. Karena para korban merupakan anak remaja yang salah satunya masih di bawah umur, tentunya ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan," kata Anna saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon, Minggu (10/1/2021).

Sementara, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Metro Basuki meminta pemerintah Kota setempat aktif dalam menyampaikan imbauan dan mengontrol setiap usaha rumah kost.

"Saya berharap para pelaku segera terungkap, dan kami minta pemerintah melalui dinas terkait dapat lebih aktif lagi dalam memberikan imbauan kepada pemilik usaha rumah kost, bahkan jika diperlukan razia rutin terus dilakukan agar peristiwa seperti ini tidak kembali terulang kembali di Metro," tandasnya. (*)

Editor :