KPK Sebut Periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.
Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka kasus dugaan korupsi APBD Lampung Selatan, yakni Hermansyah Hamidi dan Syahroni.
Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) KPK RI, Ali Fikri, Senin (11/1/2021) siang.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap NE (Bupati Lampung Selatan) untuk tersangka SY terkait perkara tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun anggaran 2016-2017," kata Ali Fikri.
Pemeriksaan terhadap Nanang, kata Ali, di Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ditanya apakah Nanang datang memenuhi panggilan penyidik atau tidak, Ali Fikri belum menjawab. (*)
Video KUPAS TV : TIGA WARGA LAMPUNG JADI KORBAN JATUHNYA PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ182
Berita Lainnya
-
Pengamat: Tunda Bayar Pemprov Lampung Konsekuensi Fiskal, Bukan Masalah Baru
Senin, 05 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Lampung Berikan Layanan MCU CPMI Korea Profesional dan Terintegrasi
Senin, 05 Januari 2026 -
PAD Lampung Tak Tercapai, Pengamat Soroti Tata Kelola dan Inovasi
Senin, 05 Januari 2026 -
Dukung Kenaikan UMP Lampung, Yusnadi Minta Kebijakan Pendukung agar Pelaku Usaha Tak Terbebani
Senin, 05 Januari 2026









