KPK Sebut Periksa Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto
                    Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.
Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka kasus dugaan korupsi APBD Lampung Selatan, yakni Hermansyah Hamidi dan Syahroni.
Hal itu disampaikan juru bicara (jubir) KPK RI, Ali Fikri, Senin (11/1/2021) siang.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap NE (Bupati Lampung Selatan) untuk tersangka SY terkait perkara tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun anggaran 2016-2017," kata Ali Fikri.
Pemeriksaan terhadap Nanang, kata Ali, di Kantor KPK di Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ditanya apakah Nanang datang memenuhi panggilan penyidik atau tidak, Ali Fikri belum menjawab. (*)
Video KUPAS TV : TIGA WARGA LAMPUNG JADI KORBAN JATUHNYA PESAWAT SRIWIJAYA AIR SJ182
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Telan Anggaran Puluhan Miliar, Disdikbud Lampung Harap Revitalisasi Sekolah Tuntas Desember 2025
Selasa, 04 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Irjen Pol Helfi Assegaf Diminta Perketat Pengawasan Pangan dan Penyelewengan Gabah
Selasa, 04 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
LCW Desak Kapolda Baru Tindak Tegas Korupsi dan Awasi Stabilitas Pangan di Lampung
Selasa, 04 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Rotasi Jabatan di Polresta Bandar Lampung, Dua Kasat dan Satu Kapolsek Berganti
Selasa, 04 November 2025 









