Bawa Kabur Motor, Pria di Abung Semuli Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Polsek abung semuli berhasil menangkap pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik warga Desa Semuli Raya, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara.
Peristiwa na'as tersebut terjadi pada Minggu (3/1) 21.00 WIB Berdalih minta tolong di antar ke warung, Mankeli (55) warga Desa Semuli Raya Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara itu, harus pasrah sepeda motor miliknya No.Pol B 6382 VFL di bawa kabur S.I (25).
Kapolsek Abung Semuli, AKP Nawardin SH.MH menyampaikan awalnya terduga pelaku S.I (25) meminta tolong korban untuk mengantarkan nya ke sebuah warung yang berada di Desa Semuli Raya. Korban pun mengikuti permintaan dan mengantarkannya menggunakan sepeda motor.
Lanjut Kapolsek, saat sampai di warung korban berhenti bersama pelaku, namun pelaku menyuruh korban masuk kedalam warung dan meminta menunggu sebentar. Kemudian pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli minuman segar di warung lain.
"Setelah beberapa jam menunggu, pelaku tak kunjung kembali, upaya menghubungi melalui HP pun tidak aktif, setelah dua hari menunggu, selanjutnya pada Selasa (5/1) korban melapor ke Polsek Abung Semuli, "ujar Kapolsek menirukan korban
Atas Laporan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dilakukan penyelidikan terhadap S.I (25). Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku berada di Desa Kekah Kecamatan Way Pengubuan Lampung Tengah.
"Pada Minggu (10/1) 17.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti satu unit sepeda motor milik korban dan selanjutnya lansung kita bawa ke Mapolsek Abung Semuli untuk menjalani proses hukum. Terhadap pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang tipu gelap,"Imbuh Nawardin. (*)
Video KUPAS TV : IBU RUMAH TANGGA BANTU SUAMI JUALAN SABU.
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









