Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Polres Lampung Barat
3 pelaku curanmor saat diamankan pihak kepolisian.
Lampung Barat , Kupastuntas.co - Unit I Jatantras Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat bersama unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil menangkap Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curanmor pada Sabtu, (9/1).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, AKP Made Silva Yudiawan S.H, S.Ik, kepada Kupastuntas.co mengatakan bahwa ketiga pelaku yang di amankan oleh pihaknya merupakan warga Oku Selatan Sumatera Selatan.
"Pelaku yang berhasil diamankan yakni Hamdani, Raka dan Donas. Sedangkan satu orang lainnya yaitu Pendi masih DPO. Mereka semua merupakan warga Oku Selatan," kata Made, Minggu pagi (10/1/20).
Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curanmor jelas Made, yakni di Pekon (Desa) Padang Dalom, Kecamatan Balik Bukit dan Pekon Tanjung Raya Sukau Kabupaten Lampung Barat.
Saat ini terus Made, ketiga tersangka dan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor, Hp, kunci yang digunakan saat aksi dan lainnya diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Jadi dari hasil pemeriksaan awal tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan kejahatan dengan modus pencurian dengan pemberatan dan penipuan dengan cara meminjam lalu membawa kabur sepeda motor dan meninggalkan korban," beber Made.
Made mengimbau agar masyarakat khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Lampung Barat meliputi Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat untuk meningkatkan kewaspadaan karena kejahatan kapan saja bisa terjadi (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025
- Penulis : Iwan Irawan
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 15 Desember 2025Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
-
Kamis, 11 Desember 2025Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
-
Rabu, 10 Desember 2025Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
-
Rabu, 10 Desember 2025Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan









