10 Bulan Buron, Seorang Pelaku Curat di Bakauheni Diamankan Polisi
Pelaku saat diamankan Pihak kepolisian. Foto : Ist.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan Lampung Selatan (Lamsel), berhasil menangkap satu orang buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Tersangka MAA (22) yang berstatus pengangguran warga Dusun Way Apus, Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni, Lamsel.
Kapolsek Penengahan AKP Hendra Saputra menerangkan, tersangka merupakan buronan yang telah melakukan tindak pidana curat sekira jam 05.00 WIB pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2020 lalu. Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Siring Itik, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.
"Pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak pintu lubang angin, lalu membuka pintu dan mengambil tiga barang berharga milik korban," urai AKP Hendra, Minggu (10/1/2020).
AKP Hendra melanjutkan, Barang-barang yang diambil pelaku berupa, satu buah tas selempang warna hitam yang berisikan dua unit handphone yaitu merk Iphone 6 warna Silver, merk Xiaomi Redmi warna hitam, sebuah dompet warna cokelat berisi KTP atas nama korban, ATM BRI, ATM BCA, Kartu NPWP, satu buah jam tangan merk Matoa serta uang sekitar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah). Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Penengahan.
"Sekira jam 01.00 WIB, hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021. Pelaku berhasil ditangkap di Dusun Muara Piluk, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni," imbuh AKP Hendra.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan curat bersama saudara David juga warga Desa Bakauheni yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).
Lalu, Pelaku dan barang bukti berupa satu unit handphone merk Iphone 6 warna Silver dan satu unit handphone merk Xiaomi Redmi warna hitam dibawa ke Mapolsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkas AKP Hendra. (*)
Berita Lainnya
-
Guru dan Wali Murid SDN 1 Way Urang Lamsel Keluhkan Menu MBG dari SPPG Kedaton 2
Kamis, 15 Januari 2026 -
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026









