Kedapatan Bawa Sabu, Dua Warga Jawa Tengah Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastunta.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku tersebut yakni Joko Budi Santoso (37)
warga Keluragan Karang Kendal, Kecamatan Taman Sari, Jawa Tengah dan Agus Setiawan (26) warga Kelurahan Sukorejo,
Kecamatan Musuk, Jawa Tengah.
Mereka berhasil diringkus anggota KSKP Bakauheni
pada hari Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 07.00 WIB, di areal Pintu Masuk
Pelabuhan Bakauheni.
"Kendaraan tersebut mengangkut mobil rongsok,
yang dikendarai oleh pelaku (Joko Budi). Lalu, petugas mendapati sebuah tas
berwarna hitam milik Agus Setiawan, yang di dalamnya ditemukan 2 buah Sedotan,
1 buah Tutup Botol, 1 buah Kaca dan 1
buah korek gas," ungkap AKP Ferdy.
Selain itu, lanjut AKP Ferdy, polisi juga menemukan
satu buah plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika
jenis sabu.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah
diamankan di KSKP Bakauheni guna
dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : KPU BATALKAN KEMENANGAN PASLON EVADWIANA-DEDDY AMRULLAH
Berita Lainnya
-
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026 -
Buron Beberapa Hari, Pelaku Curanmor di Kalianda Akhirnya Dibekuk
Senin, 06 April 2026 -
Libur Paskah, Ratusan Ribu Penumpang Padati Penyeberangan Merak–Bakauheni
Minggu, 05 April 2026








