Kedapatan Bawa Sabu, Dua Warga Jawa Tengah Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastunta.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kedua pelaku tersebut yakni Joko Budi Santoso (37)
warga Keluragan Karang Kendal, Kecamatan Taman Sari, Jawa Tengah dan Agus Setiawan (26) warga Kelurahan Sukorejo,
Kecamatan Musuk, Jawa Tengah.
Mereka berhasil diringkus anggota KSKP Bakauheni
pada hari Sabtu (9/1/2021) sekira pukul 07.00 WIB, di areal Pintu Masuk
Pelabuhan Bakauheni.
"Kendaraan tersebut mengangkut mobil rongsok,
yang dikendarai oleh pelaku (Joko Budi). Lalu, petugas mendapati sebuah tas
berwarna hitam milik Agus Setiawan, yang di dalamnya ditemukan 2 buah Sedotan,
1 buah Tutup Botol, 1 buah Kaca dan 1
buah korek gas," ungkap AKP Ferdy.
Selain itu, lanjut AKP Ferdy, polisi juga menemukan
satu buah plastik klip kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika
jenis sabu.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah
diamankan di KSKP Bakauheni guna
dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : KPU BATALKAN KEMENANGAN PASLON EVADWIANA-DEDDY AMRULLAH
Berita Lainnya
-
Guru dan Wali Murid SDN 1 Way Urang Lamsel Keluhkan Menu MBG dari SPPG Kedaton 2
Kamis, 15 Januari 2026 -
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026









