Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Tutup Lapo Tuak di Metro

Petugas Kepolisian Sektor Metro Selatan saat memusnahkan puluhan liter tuak di halaman rumah pemilik Lapo. Foto: Cw. Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Aparat Kepolisian Sektor Metro Selatan menutup sebuah Lapo minuman tradisional Tuak yang terdapat Jalan Kencana 5 RT 01, RW 01, Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Jumat (8/1/2021) kemarin.
Kapolsek Metro Selatan, Iptu Yugo Laksono menerangkan, penutupan Lapo Tuak tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Selain menutup usaha milik BR (31) tersebut, kita juga menyita 70 liter tuak untuk dimusnahkan," ungkap Iptu Yugo, Sabtu (9/1/2021).
Dari 70 liter tuak yang disita, dengan rincian 35 liter dibawa ke Makopolsek dan sisanya dilakukan pemusnahan dengan cara dibuang di halaman rumah pemilik, yang disaksikan oleh Ketua RT dan RW.
Kemudian, pemilik diminta membuat surat pernyataan tidak akan berjualan tuak kembali, dikarenakan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Juga diduga menganggu kerukunan warga sekitar," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PROGRAM 1 JUTA RUMAH TIDAK BERHASIL CAPAI TARGET. DILANJUT LAGI TAHUN INI
Berita Lainnya
-
Ubah Arah Penanganan Stunting, Pemkot Metro Siapkan Rp 23,8 Miliar
Kamis, 16 Oktober 2025 -
16 ASN Berebut 3 Kursi Strategis Eselon II di Kota Metro
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Cermin Retak dari Kota Pendidikan, Oleh : Arby Pratama
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Mantan Atlet PON Achmad Redho Jabat Plt. Kepala Disporapar Kota Metro Gantikan Hendri
Rabu, 15 Oktober 2025