Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Tutup Lapo Tuak di Metro

Petugas Kepolisian Sektor Metro Selatan saat memusnahkan puluhan liter tuak di halaman rumah pemilik Lapo. Foto: Cw. Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Aparat Kepolisian Sektor Metro Selatan menutup sebuah Lapo minuman tradisional Tuak yang terdapat Jalan Kencana 5 RT 01, RW 01, Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Jumat (8/1/2021) kemarin.
Kapolsek Metro Selatan, Iptu Yugo Laksono menerangkan, penutupan Lapo Tuak tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Selain menutup usaha milik BR (31) tersebut, kita juga menyita 70 liter tuak untuk dimusnahkan," ungkap Iptu Yugo, Sabtu (9/1/2021).
Dari 70 liter tuak yang disita, dengan rincian 35 liter dibawa ke Makopolsek dan sisanya dilakukan pemusnahan dengan cara dibuang di halaman rumah pemilik, yang disaksikan oleh Ketua RT dan RW.
Kemudian, pemilik diminta membuat surat pernyataan tidak akan berjualan tuak kembali, dikarenakan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Juga diduga menganggu kerukunan warga sekitar," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PROGRAM 1 JUTA RUMAH TIDAK BERHASIL CAPAI TARGET. DILANJUT LAGI TAHUN INI
Berita Lainnya
-
Polemik THL, KNPI Singgung Janji Kampanye Walikota Metro Soal Kesejahteraan Honorer
Senin, 15 September 2025 -
Stok Aman, DP3AP2KB Metro Pastikan 18.471 Alat Kontrasepsi Tersedia di 23 Faskes
Senin, 15 September 2025 -
Penuhi Undangan Walikota Metro, Mahasiswa Soroti Masalah Jalan Rusak Hingga LGBT
Minggu, 14 September 2025 -
Simalakama THL: Antara Ketegasan Aturan atau Kemanusiaan, Oleh: Arby Pratama
Minggu, 14 September 2025