Tekan Covid-19, Walikota Metro Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes

Walikota Metro, Achmad Pairin saat memberikan keterangan. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Walikota Metro, Achmad Pairin memerintahkan Satgas percepatan penanganan
Covid-19 kota setempat untuk bertindak tegas terhadap masyarakat yang masih menggelar
kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Hal tersebut
dilakukan mengingat jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Kota metro terus
meningkat.
"Untuk
hajatan, sementara kita batasi hanya 30 orang. Sementara wisuda dan pengajian
juga wajibdibatasi,” kata Pairin Jumat (8/1/2021).
Pairin juga
menegaskan, jika masih ditemukan hajatan maupun kegiatan yang melebihi
kapasitas dengan melibatkan puluhan orang maka tim gugus tugas wajib membubarkannya.
Untuk
menanggulangi hal tersebut, pihaknya akan terus memeberikan sosialisasi kepada
masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Praperadilan Ditolak, Oknum Kepsek di Metro Bakal Gugat Kapolri
Senin, 13 Oktober 2025 -
Menang Praperadilan, Mantan Kepala DPUTR Metro Kembali Disorot Kejaksaan
Senin, 13 Oktober 2025 -
Pastikan Selter Tanpa Titipan, Rafieq Sindir Oknum Pejabat Tak Waras
Senin, 13 Oktober 2025 -
OJK Nobatkan Metro Sebagai Kota Inklusif Terbaik, Inovasi Keuangan Jadi Sorotan
Sabtu, 11 Oktober 2025