Tekan Covid-19, Walikota Metro Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes
Walikota Metro, Achmad Pairin saat memberikan keterangan. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Walikota Metro, Achmad Pairin memerintahkan Satgas percepatan penanganan
Covid-19 kota setempat untuk bertindak tegas terhadap masyarakat yang masih menggelar
kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Hal tersebut
dilakukan mengingat jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Kota metro terus
meningkat.
"Untuk
hajatan, sementara kita batasi hanya 30 orang. Sementara wisuda dan pengajian
juga wajibdibatasi,” kata Pairin Jumat (8/1/2021).
Pairin juga
menegaskan, jika masih ditemukan hajatan maupun kegiatan yang melebihi
kapasitas dengan melibatkan puluhan orang maka tim gugus tugas wajib membubarkannya.
Untuk
menanggulangi hal tersebut, pihaknya akan terus memeberikan sosialisasi kepada
masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Saat Pohon Jadi Korban Iklan, Aksi Bungkus Pohon Jadi Alarm Keras
Jumat, 12 Desember 2025 -
Arus Baru Pemberantasan Korupsi: Kejari Metro Bidik Pejabat dan DPRD
Jumat, 12 Desember 2025 -
Disdikbud Metro Intruksikan Sekolah Serius Dukung Atlet Pelajar
Jumat, 12 Desember 2025 -
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Dr. Soetomo Berlanjut, Mantan Pejabat PUTR Metro Mulai Disidangkan
Kamis, 11 Desember 2025









