Tekan Covid-19, Walikota Metro Berikan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Prokes

Walikota Metro, Achmad Pairin saat memberikan keterangan. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Walikota Metro, Achmad Pairin memerintahkan Satgas percepatan penanganan
Covid-19 kota setempat untuk bertindak tegas terhadap masyarakat yang masih menggelar
kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Hal tersebut
dilakukan mengingat jumlah kasus kematian akibat Covid-19 di Kota metro terus
meningkat.
"Untuk
hajatan, sementara kita batasi hanya 30 orang. Sementara wisuda dan pengajian
juga wajibdibatasi,” kata Pairin Jumat (8/1/2021).
Pairin juga
menegaskan, jika masih ditemukan hajatan maupun kegiatan yang melebihi
kapasitas dengan melibatkan puluhan orang maka tim gugus tugas wajib membubarkannya.
Untuk
menanggulangi hal tersebut, pihaknya akan terus memeberikan sosialisasi kepada
masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Metro Tetapkan Wahdi-Qomaru Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Kamis, 21 Januari 2021 -
Seorang Pemuda Warga Metro Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamarnya
Kamis, 21 Januari 2021 -
Pasien Positif Covid-19 di Metro Bertambah 9, Dua Diantaranya Narapidana
Rabu, 20 Januari 2021 -
Dana Santunan Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Metro Dipertanyakan
Rabu, 20 Januari 2021