• Kamis, 10 Oktober 2024

Sesuai Permendes, Pemulihan Ekonomi Masuk Program Prioritas Pekon

Kamis, 07 Januari 2021 - 16.01 WIB
83

Kabid pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Lampung Barat, Ruspel Gultom. Foto: Doc.Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Dalam rangka menghadapi kebiasaan baru di tengah pandemi wabah virus corona , tahun 2021 ini seseuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) pemulihan ekonomi masuk dalam program prioritas penggunaan dana desa.

Hal tersebut diungkapkan kepala bidang  pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat Ruspel Gultom kepada kupastuntas.co, Kamis (7/1/20).

Ruspel menyebut penggunaan dana desa berpedoman pada Permendes No.13 Tahun 2020 untuk kegiatan percepatan pencapaian Suistanabel Development Goals (SDGs) desa.

"Dalam Permendes tersebut ada tiga program prioritas yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan Pekon, program perioritas nasional dan adaptasi kebiasaan baru," kata Ruspel.

Ruspel menjelaskan, PEN yaitu seperti pengembangan dan revitalisasi BUMpekon atau BUMpekon bersama dan pengembangan usaha ekonomi produktif.

Kemudian, program prioritas nasional seperti, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi pengembangan wisata pekon, lalu pengembangan ketahanan pangan seperti pemanfaatan lahan tidur, kegiatan pangan mandiri, pembangunan lumbung pangan pekon dan pengolahan pasca panen dan lainnya.

"Untuk program prioritas ketiga atau adaptasi kebiasaan baru pekon yang meliputi Pekon aman dari penyebaran Covid-19. Hal ini tentu dengan mengaktifkan fungsi relawan pekon yang ada," tandas Ruspel. (*)

Editor :