Polisi Bekuk Pencuri Motor di Ponpes Golden Star Minhajut Thullab Lamtim

Pelaku SK saat diamankan Satuan Reserse Polres Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pelaku pencuri sepeda motor di Pondok Pesantren (Ponpes) Golden Star Minhajut Thullab, di Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara dibekuk Satuan Reserse Polres Lampung Timur (Lamtim) pada Rabu (6/1/2021).
Menurut keterangan Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, pelaku berinisial SK (26) warga Kecamatan Melinting, itu telah mencuri sepeda motor milik Latifah pada 3 Desember 2020.
"Pelaku ini mencuri saat pemilik sepeda motor lengah. Lokasi kejadian di sebuah asrama putri Pondok Pesantren di Desa Braja Sakti," kata Wawan, Kamis (7/1/2021).
Sepeda motor yang dicuri SK yakni jenis Honda beat dengan nomor polisi BE 2204 NAU. SK mencuri bersama rekan nya berinisial AS yang saat ini masih menjadi DPO.
Modus yang dilakukan yaitu dengan menggunakan kunci leter T sebagai alat pengganti kontak sepeda motor.
"Untuk satu DPO masih kami lakukan pencarian," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Motor Terjatuh Ditabrak Truk, Seorang Remaja T3w4s di Tempat
Berita Lainnya
-
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025