Polisi Bekuk Pencuri Motor di Ponpes Golden Star Minhajut Thullab Lamtim
Pelaku SK saat diamankan Satuan Reserse Polres Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pelaku pencuri sepeda motor di Pondok Pesantren (Ponpes) Golden Star Minhajut Thullab, di Desa Braja Sakti Kecamatan Way Jepara dibekuk Satuan Reserse Polres Lampung Timur (Lamtim) pada Rabu (6/1/2021).
Menurut keterangan Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, pelaku berinisial SK (26) warga Kecamatan Melinting, itu telah mencuri sepeda motor milik Latifah pada 3 Desember 2020.
"Pelaku ini mencuri saat pemilik sepeda motor lengah. Lokasi kejadian di sebuah asrama putri Pondok Pesantren di Desa Braja Sakti," kata Wawan, Kamis (7/1/2021).
Sepeda motor yang dicuri SK yakni jenis Honda beat dengan nomor polisi BE 2204 NAU. SK mencuri bersama rekan nya berinisial AS yang saat ini masih menjadi DPO.
Modus yang dilakukan yaitu dengan menggunakan kunci leter T sebagai alat pengganti kontak sepeda motor.
"Untuk satu DPO masih kami lakukan pencarian," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Motor Terjatuh Ditabrak Truk, Seorang Remaja T3w4s di Tempat
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Tiadakan Open House, Pilih Salat Id dan Santuni Warga di Jabung
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Forkopimda Lampung Timur Gelar Patroli Skala Besar Amankan Arus Mudik dan Takbir Keliling
Jumat, 20 Maret 2026 -
Muhammadiyah Way Jepara Lamtim Gelar Salat Id di Braja Asri, Suseno Tekankan Toleransi Perbedaan
Jumat, 20 Maret 2026 -
Presiden Prabowo Kucurkan Rp839 Miliar Tangani Konflik Manusia dan Gajah di Way Kambas
Sabtu, 14 Maret 2026








