Kabar Gembira, Bantuan BPUM Dari Pusat Diperpanjang Hingga 2021
Lampung Barat, kupastuntas.co - Kabar gembira bagi
masyarakat di Kabupaten Lampung Barat khususnya para pelaku usaha kecil atau
UMKM. Pasalnya bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah
pusat sebesar 2,4 Juta diperpanjang hingga tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat, Yudha Setiawan saat dihubungi Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya.
"Alhamdulillah bantuan BPUM untuk pelaku UMKM ini di perpanjang hingga tahun 2021. Dengan demikian ada harapan bagi pelaku usaha yang sebelumnya sudah mendaftar dan diusulkan namun belum menerima bantuan penanganan dampak Covid-19 tersebut," kata Yudha, Rabu, (6/1/20).
Untuk selanjutnya kata Yudha, apakah pihaknya akan menerima sistem pendaftaran seperti sebelumnya untuk diusulkan dengan pemerintah pusat atau tidak itu belum diketahui karena belum ada petunjuk dari pemerintah pusat.
Kalaupun harus mendaftar kembali terus Yudha, masyarakar bisa mendaftar langsung ke Diskoperindag masing-masing Kabupaten Kota dengan menyertakan persyaratan seperti Foto Copy KTP, KK, nama usaha, dan tentunya bukan pegawai BUMN atau BUMD juga bukan nasabah bank.
Berita Lainnya
-
Petugas Pasang Kamera Trap Pantau Keberadaan Beruang Madu di Lambar
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Sekwan Lampung Barat Gelar Sosialisasi Dapokwan untuk Pastikan Pokok Pikiran Dewan Tepat Sasaran
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Parosil Mabsus: KONI Harus Mampu Bangun Masa Depan Olahraga dengan Kreativitas dan Kolaborasi
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Pemkab Tingkatkan Prestasi Sekolah Adiwiyata di Lampung Barat Lewat Bimtek PBLHS
Kamis, 10 Oktober 2024