• Kamis, 10 Oktober 2024

Tahun Ini, Guru Masuk Kategori PPPK Bukan Lagi PNS

Senin, 04 Januari 2021 - 10.25 WIB
1.1k

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat,Bulki Basri. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat, Bulki Basri mengungkapkan untuk perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru atau tenaga fungsional tidak lagi masuk kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Meskipun wacana pemerintah pusat tersebut sudah terdengar hingga daerah, hingga saat ini khususnya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat maupun Disdikbud belum mendapat pemberitahuan resmi secara kelembagaan melalui surat atau tembusan lainnya.

Namun kata Bulki, apapun keputusan Pemerintah pusat nantinya, secara garis besar Pemerintah daerah akan mengikuti aturan yang ada. Karena semua tidak mungkin tanpa alasan yang mendasar dan tentu sudah melalui pengkajian maupun pertimbangan yang matang.

"Yang melatar belakangi pengalihan ini tentu berkaitan dengan banyaknya guru-guru yang sudah pindah sebelum waktunya. Contohnya ditempatkan di Lampung Barat dengan perjanjian tidak boleh pindah sebelum 10 tahun, tapi nyatanya baru dua tahun banyak yang sudah mengajukan pindah," ujar Bulki, Senin (4/1/2021). 

Selain guru terus Bulki kemungkinan tenaga penyuluh dan tenaga kesehatan pun akan diubah predikatnya menjadi PPPK. Tapi kembali lagi hal itu belum bisa di pastikan, apakah akan terealisasi di tahun 2021 ini atau kapan tunggu saja informasi selanjutnya, baik dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

"Mudah-mudahan apapun keputusannya nanti kekurangan guru di Kabupaten Lampung Barat yang jumlahnya mencapai 378 bisa terpenuhi baik itu masuk kategori PNS ataupun PPPK seperti yang dimaksud, sehingga kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan lebih baik lagi kedepannya," tandas Bulki. (*)

Video KUPAS TV : Mobil Innova Terjun ke Jurang Sedalam 50 Meter di Lampung Barat

Editor :