Awal Tahun 2021, Polda Lampung Ciduk 2 Kurir dan Sita 5 Kg Sabu
Barang bukti 5 kilogram (Kg) sabu yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dikabarkan menyita sebanyak 5 kilogram (Kg) sabu-sabu.
Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus teh china, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai kurir.
Dari informasi yang didapat Kupastuntas.co, pengungkapan tersebut dilakukan anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung di wilayah Kabupaten Mesuji pada Jumat (1/1/2021).
Para pelaku diamankan di salah satu penginapan di daerah Mesuji. Belum diketahui identitas kedua pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar ada (penangkapan 5 kg sabu)," kata Adhi saat dihubungi, Sabtu (2/1/2021) malam.
Adhi meminta awak media ini untuk bersabar lantaran anggotanya masih melakukan pengembangan.
"Masih pengembangan. Nanti kita rilis ya," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nunik Kembali Pimpin PKB Lampung Periode 2026–2031
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Bantah Isu Ilegal dan Dana Rp 700 Juta, Yayasan Siger Tegaskan Misi Selamatkan 1.729 Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung
Sabtu, 24 Januari 2026 -
BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Jumat, 23 Januari 2026









