Awal Tahun 2021, Polda Lampung Ciduk 2 Kurir dan Sita 5 Kg Sabu
Barang bukti 5 kilogram (Kg) sabu yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dikabarkan menyita sebanyak 5 kilogram (Kg) sabu-sabu.
Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus teh china, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai kurir.
Dari informasi yang didapat Kupastuntas.co, pengungkapan tersebut dilakukan anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung di wilayah Kabupaten Mesuji pada Jumat (1/1/2021).
Para pelaku diamankan di salah satu penginapan di daerah Mesuji. Belum diketahui identitas kedua pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar ada (penangkapan 5 kg sabu)," kata Adhi saat dihubungi, Sabtu (2/1/2021) malam.
Adhi meminta awak media ini untuk bersabar lantaran anggotanya masih melakukan pengembangan.
"Masih pengembangan. Nanti kita rilis ya," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








