Akhir Tahun, Polres Mesuji Gelar Press Release 2020
Polres Mesuji saat menggelar Press Release Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus di akhir tahun 2020. Foto: More/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji -
Polres Mesuji menggelar Press Release Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus di akhir tahun 2020 di Aula Polres
setempat, Kamis (31/12/2020).
Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji, AKBP Alim S.H. S.IK
didampingi Kabag Ops, AKP
HD Pandiangan S.H.MA dan Kabag Humas, Iptu Ahmad Shafruddin, S.H.
"Polres Mesuji telah mengamankan sebanyak 171
pucuk senjata api rakitan yang berasal dari aksi kriminalitas yang terjaring
dan juga penyerahan senpi rakitan secara sukarela dari masyarakat," kata Alim.
Adapun rincianya adalah, senjata api rakitan jenis
revolver serta FN serta senjata laras panjang jenis locok sebanyak 171 pucuk
yang terdiri dari jenis revolver sebanyak 160 pucuk, FN sebanyak 2 pucuk, locok
laras pendek 3 pucuk, locok laras panjang 6 pucuk dan amunisi sebanyak 132
butir.
Dijelaskan Kapolres, selain senjata api rakitan dan
laras panjang, Polres Mesuji juga menyita ratusan botol minuman keras dan Narkotika.
"Saya mengimbau untuk sadar dan taat hukum demi
terciptanya keamanan dan ketertiban bersama," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Satgas BUMN Serahkan 60 Ribu Masker Kepada Pemprov Lampung
Berita Lainnya
-
Antisipasi Kemarau Panjang, PT SIP Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
Jumat, 27 Maret 2026 -
Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026 -
Gerakan Pangan Murah di Simpang Pematang Mesuji, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau
Jumat, 13 Maret 2026








