Warga Gedong Tataan Gerebek Tiga Pasangan di Losmen

Tiga pasangan pemuda-pemudi yang tertangkap warga sedang berduaan di sebuah losmen, di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan. Foto: Reza/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran – Tiga pasangan
pemuda-pemudi bukan suami istri tertangkap warga sedang berduaan di sebuah
losmen, di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (30/12/2020).
Namun, dua pasangan diantaranya mengaku telah
menikah dan akan menunjukkan bukti berupa buku nikah, sementara satu pasang
lainnya tak mampu menunjukkan status hubungannya.
"Kami minta kepada pihak keluarga bagi pasangan
yang belum menikah untuk datang ke balai desa Negeri Sakti, dan membuat
pernyataan untuk tidak mengulangi, pasangan tersebut adalah Ws (26) warga
Kecamatan Kedondong dan IS (33) warga Kecamatan Padang Cermin," ungkap
Kepala Desa Negeri Sakti, Gema Sukmajaya.
Menurutnya, warga sekitar memang sudah merasa resah
dengan keberadaan losmen tersebut.
"Losmen
tersebut memang tanpa izin, modusnya kan usaha fotokopi dan warung sejak 2015
lalu. Sudah sering kita peringatkan untuk tutup, karena selain izinnya tidak
ada, losmen itu sering dipakai pasangan untuk berbuat asusila," lanjutnya.
"Oleh karena itu, warga memang akan memasang
spanduk petisi untuk penutupan losmen itu. Namun saat ada warga yang masuk ke dalam
penginapan, ternyata mendapati tiga pasangan sedang menyewa kamar dan diduga
berbuat asusila, bahkan menurut warga salah satu pasangan dalam posisi tidak
berbusana," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PBB Lampung Bagikan Bunga Mawar dan Susu diTugu Adipura, Peringatan Hari Ibu
Berita Lainnya
-
Pembangunan Jalan Dusun Kalangan Dimulai, Bupati Pesawaran: Harus Ada Perbedaan Nyata!
Kamis, 18 September 2025 -
Geger, Seorang Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Kontrakan Durian Payung Bandar Lampung
Senin, 15 September 2025 -
Wabup Pesawaran Jenguk Balita Gizi Buruk di RSUDAM, Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal
Senin, 15 September 2025 -
Bantuan BAZNAS Pesawaran Ringankan Korban Kebakaran di Kota Agung
Senin, 15 September 2025