Walikota Bandar Lampung Tak Hadiri Sidang Dugaan Pelanggaran TSM
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Walikota Bandar Lampung Herman HN tidak menghadiri sidang dugaan pelanggaran Terstruktur Sistematis, Masif (TSM) pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung yang dijadwalkan pada hari ini, Selasa (29/12/2020).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung yang juga bertindak sebagai pimpinan majelis, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan berdasarkan konfirmasi Walikota Herman HN tidak dapat menghadiri sidang hari ini sebagai lembaga terkait, namun pihaknya memberikan keterangan tertulis.
"Hari ini sidang mendengarkan keterangan lembaga terkait, Walikota Bandar Lampung Herman HN tidak dapat hadir hanya memberikan keterangan tertulis," ungkapnya.
Baca juga: Kadispar Bandar Lampung Tak Hadir di Sidang Bawaslu
"Kemudian Kepala Dinas Pariwisata M Yudhi tidak hadir karena sedang isolasi mandiri, dan keadaannya kurang fit sehingga tidak bisa juga memberikan keterangan walaupun melalui virtual, yang datang hanya Kadis Kesehatan kota Bandar Lampung," ungkapnya.
Saat ditanya apakah ketidak hadiran lembaga terkait dapat mempengaruhi hasil persidangan, "hal tersebut bergantung keputusan majelis," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








