Ini Cara Pihak Balai TNWK Kurangi Kegiatan Ilegal Warga Penyangga

Kepala Balai TNWK Amri, melihat sejumlah kerajinan warga Desa Penyangga di Desa Labuhanratu VI. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Guna mengurangi aktifitas ilegal di dalam hutan, pihak Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), dan sejumlah mitra konservasi yang mendampingi warga penyangga terus berupaya merubah pola pikir warga dengan memberikan beberapa pelatihan usaha yang bisa menghasilkan uang. Rabu (23/12/2020).
Kepala Balai TNWK Amri mengatakan program masyarakat desa penyangga akan di libatkan sepenuhnya dalam pengelolaan wisata di pinggir hutan, tujuan nya apa?, Agar masyarakat penyangga memiliki pekerjaan sampingan yang menghasilkan uang dan juga sekaligus turut menjaga kelestarian hutan.
Pengelolaan wisata yang ditawarkan oleh Kepala Balai TNWK, kepada masyarakat yakni lokasi wisata pinggir hutan, seperti di Desa Labuhanratu VI, Labuhan Ratu VII, dan Desa Braja Harjosari. "Mari kita kelola, dan itu potensi untuk perputaran ekonomi masyarakat," kata Amri.
Bukan hanya soal wisata, seperti melibatkan masyarakat dalam penanganan konflik gajah liar merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat, saat ini Masyarakat Mitra Polhut (MMP) yang tergabung menjadi mitra, jumlah nya 216 orang. "Bukan nilai upah nya yang berarti, namun bentuk partisipasi masyarakat terhadap hutan yang kami harapkan," jelas Amri.
Sementara itu, Koordinator mitra konservasi Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCSIP), Sugio menjelaskan sejak 2013 mitra konservasi tersebut mulai melakukan pemberdayaan kepada warga penyangga hutan TNWK dengan meningkatkan kreatifitas seperti memanfaatkan bahan alam yakni, batok kelapa yang dijadikan berbagai pernak pernik seperti bentuk gajah, burung dan sebagainya lalu hasil dari kreatifitas mereka bisa dijadikan sumber penghasilan.
Selain kreatifitas kerajinan warga juga mulai di doktrin dengan membuat prodak olahan seperti bahan makanan atau kuliner yang bisa di jadikan penghasilan saat ini yang sudah digeluti warga penyangga yaitu dengan membuat bahan makanan "tiwul", madu hasil budidaya sendiri dan berbagai kuliner ringan dari bahan singkong dan sejenisnya.
"Warga penyangga juga kami diberi pemahaman ekonomi tentang budidaya ternak baik jenis unggas, ataupun ikan tawar, "terang Sugio
Hal itu dilakukan, sebagai mediasi mendekatkan diri kepada warga penyangga hutan, untuk memberi pemahaman kepada warga tentang manfaat hutan dan satwa liar yang ada.
Tujuan dari mendekatkan diri kepada warga desa penyangga yaitu guna mengurangi angka perilaku buruk masyarakat kepada hutan TNWK. "Tujuan kami agar hutan tetap lestari jauh dari perburuan satwa dan perusakan hutan demi keuntungan pribadi," tuturnya.
Meskipun belum maksimal dalam menjaga hutan artinya masih ada beberapa peristiwa seperti kebakaran hutan, perburuan hingga aktifitas warga dalam hutan namun hal itu sudah berkurang signifikan.
"Maka upaya kami menggandeng warga untuk menjaga hutan dan berbagi ruang dengan satwa liar seperti gajah," terang sugio. (*)
Berita Lainnya
-
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025