Angka Perceraian Tahun 2020 di Lampura Meningkat
Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Lampung Utara. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Humas Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Azis menjelaskan, di Tahun 2020, angka perceraian di Lampura terjadi peningkatan yang cukup drastis, yakni mencapai 1.288 kasus.
"Namun dari 1.288 kasus, yang sudah kita terima 936 perkara. Sedangkan di Tahun 2019 tercatat 858 kasus," jelas Azis, Selasa (22/12/2020).
Azis melanjutkan, selain alasan ketidak harmonisan rumah tangga, juga karena faktor ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pihaknya juga melayani berdasarkan alamat domisili pemohon di Lampura.
"Kalau pemohon tersebut berdomisili di Lampung Utara, walaupun menikahnya di luar daerah, maka bisa mengajukan gugatan melalui Pengadilan Agama Lampura," tutup Aziz. (*)
Video KUPAS TV : Masuk Lampung, Sopir Kendaraan Logistik Wajib Dites Antigen
Berita Lainnya
-
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025 -
Kurir Paket Dibegal di Lampung Utara, Uang COD Rp 14, 2 Juta dan HP Dirampas
Minggu, 09 November 2025 -
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025









