Angka Perceraian Tahun 2020 di Lampura Meningkat
Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Lampung Utara. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Humas Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Azis menjelaskan, di Tahun 2020, angka perceraian di Lampura terjadi peningkatan yang cukup drastis, yakni mencapai 1.288 kasus.
"Namun dari 1.288 kasus, yang sudah kita terima 936 perkara. Sedangkan di Tahun 2019 tercatat 858 kasus," jelas Azis, Selasa (22/12/2020).
Azis melanjutkan, selain alasan ketidak harmonisan rumah tangga, juga karena faktor ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pihaknya juga melayani berdasarkan alamat domisili pemohon di Lampura.
"Kalau pemohon tersebut berdomisili di Lampung Utara, walaupun menikahnya di luar daerah, maka bisa mengajukan gugatan melalui Pengadilan Agama Lampura," tutup Aziz. (*)
Video KUPAS TV : Masuk Lampung, Sopir Kendaraan Logistik Wajib Dites Antigen
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









