Masuk Lampung, Sopir Kendaraan Logistik Dapat Rapid Antigen Gratis
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kewajiban menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dengan pemeriksaan rapid antigen juga berlaku untuk para sopir kendaraan yang membawa logistik pada saat libur perayaan natal dan tahun baru 2021.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengatakan, para sopir yang membawa logistik akan mendapatkan pemeriksaan rapid antigen secara gratis di posko Nataru yang ada di Pelabuhan Bakauheni serta posko yang ada di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Tadi malam kita rapat dengan pak Presiden terkait keinginan Presiden untuk menggratiskan rapid antigen. Jadi truk-truk mulai hari ini kita rencanakan di lapangan," katanya saat dimintai keterangan, Senin (21/12/2020).
Ia melanjutkan, semua kendaraan truk yang menuju Pelabuhan Bakauheni dan yang melewati JTTS akan dilakukan pendataan. Jika ditemukan ada yang belum melakukan pemeriksaan rapid tes maka akan diberikan pemeriksaan rapid antigen secara gratis.
"Hari ini semua truk menuju Bakauheni, dan di semua rest area di Lampung itu akan dilakukan pendataan. Termasuk yang belum rapid antigen akan di beri rapid antigen gratis yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang di lintasi jalan tol," katanya.
Bambang melanjutkan, jika ditemukan sopir kendaraan logistik yang dinyatakan reaktif Covid-19 maka Organisasi Angkutan Darat (Organda) atau pengusaha diminta untuk menyiapkan kru yang lain. Sedangkan, sopir yang dinyatakan reaktif tersebut diminta untuk pulang dan melakukan isolasi mandiri.
"Kalau sopir logistik reaktif agar organda atau pengusaha menyiapkan kru lain. Yang reaktif tidak melanjutkan perjalanan silahkan isolasi mandiri karena dia kan OTG. Jadi logistik tetap jalan," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Branch Manager PT HK Cabang Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito mengatakan, jika pihaknya mendukung serta menyambut baik dengan adanya pemeriksaan rapid antigen untuk para sopir kendaraan logistik.
"Prinsipnya kami mendukung. Hanya tinggal menunggu teman-teman dari Dinkes untuk pelaksanaannya. Semua titik di rest area kami siap," katanya. (*)
Video KUPAS TV : SANKSI TEGAS BAGI OKNUM POLISI NAKAL, HUKUMAN PENJARA HINGGA DIPECAT! - BIDPROPAM POLDA LAMPUNG.
Berita Lainnya
-
HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan 300 Parhalado, Ephorus Pdt. Dr. Victor Tinambunan Jadi Narasumber Utama
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Dilantik, Siap Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 -
Posko Masjid Ramah Pemudik UIN RIL Berikan Pelayanan Humanis
Rabu, 25 Maret 2026 -
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026








