Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur Dibekuk Polisi
Kedua pelaku pencuri sepeda motor di amankan di Polsek Melinting, Lampung Timur. Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Dua pria warga Kecamatan Labuhan Maringgai, berinisial GA (28) dan HA (24) dibekuk anggota Polisi karena melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), milik Munaiyah (51) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengatakan, pada Minggu (13/12/2020) sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam, dengan Nopol BE-2880-NBK diparkirkan oleh pemiliknya di depan rumah nya, tanpa curiga pemilik sepeda motor itu masuk kedalam rumah dan melakukan aktifitas nya.
"Saat korban lengah, pelaku memanfaatkan momen itu untuk mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T," terang AKBP Wawan Setiawan, Senin (21/12/2020).
"Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga mengamankan sepeda motor milik korban dan akan dikembalikan ke pemilik, namun untuk sementara waktu sepeda motor tersebut menjadi barang bukti pencurian akan dipergunakan sementara untuk alat pembantu penyidikan pelaku," tutur Kapolres. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Tersangka Teroris Dipindahkan Dari Lampung, Termasuk Pelaku Bom Bali Dan Bom Gereja
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Kucurkan Rp839 Miliar Tangani Konflik Manusia dan Gajah di Way Kambas
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026 -
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Petani Was Was Harga Gabah Anjlok Rp 4.500 per Kg di Lampung Timur
Selasa, 02 April 2024








