Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur Dibekuk Polisi

Kedua pelaku pencuri sepeda motor di amankan di Polsek Melinting, Lampung Timur. Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Dua pria warga Kecamatan Labuhan Maringgai, berinisial GA (28) dan HA (24) dibekuk anggota Polisi karena melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), milik Munaiyah (51) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengatakan, pada Minggu (13/12/2020) sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam, dengan Nopol BE-2880-NBK diparkirkan oleh pemiliknya di depan rumah nya, tanpa curiga pemilik sepeda motor itu masuk kedalam rumah dan melakukan aktifitas nya.
"Saat korban lengah, pelaku memanfaatkan momen itu untuk mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T," terang AKBP Wawan Setiawan, Senin (21/12/2020).
"Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga mengamankan sepeda motor milik korban dan akan dikembalikan ke pemilik, namun untuk sementara waktu sepeda motor tersebut menjadi barang bukti pencurian akan dipergunakan sementara untuk alat pembantu penyidikan pelaku," tutur Kapolres. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Tersangka Teroris Dipindahkan Dari Lampung, Termasuk Pelaku Bom Bali Dan Bom Gereja
Berita Lainnya
-
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025