Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur Dibekuk Polisi
Kedua pelaku pencuri sepeda motor di amankan di Polsek Melinting, Lampung Timur. Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Dua pria warga Kecamatan Labuhan Maringgai, berinisial GA (28) dan HA (24) dibekuk anggota Polisi karena melakukan Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), milik Munaiyah (51) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengatakan, pada Minggu (13/12/2020) sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam, dengan Nopol BE-2880-NBK diparkirkan oleh pemiliknya di depan rumah nya, tanpa curiga pemilik sepeda motor itu masuk kedalam rumah dan melakukan aktifitas nya.
"Saat korban lengah, pelaku memanfaatkan momen itu untuk mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T," terang AKBP Wawan Setiawan, Senin (21/12/2020).
"Selain mengamankan kedua pelaku, kami juga mengamankan sepeda motor milik korban dan akan dikembalikan ke pemilik, namun untuk sementara waktu sepeda motor tersebut menjadi barang bukti pencurian akan dipergunakan sementara untuk alat pembantu penyidikan pelaku," tutur Kapolres. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Tersangka Teroris Dipindahkan Dari Lampung, Termasuk Pelaku Bom Bali Dan Bom Gereja
Berita Lainnya
-
Bupati Ela Respon Video Viral Pelajar Seberangi Sungai, Usulkan Jembatan Merah Putih
Senin, 02 Februari 2026 -
Winarti Serahkan Bibit Alpukat untuk 24 Kecamatan di Lampung Timur, Wujud Pesan PDI Perjuangan Merawat Bumi
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Winarti Buka Musancab PDI Perjuangan Se-Lampung Timur, Tekankan Soliditas Kader dan Penguatan Ranting
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Pengurus DPD PDI Perjuangan Lampung Kunjungi Taman Purbakala Pugung Raharjo, Winarti Dorong Pelestarian dan Pengembangan Wisata Sejarah
Sabtu, 31 Januari 2026









