Pelaku Perampokan Terhadap Pegawai SPBU Bukit Kemuning Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan polisi. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - RM (36) seorang pelaku perampokan terhadap Pegawai SPBU di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara berhasil ditangkap.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana, S.H, S.IK menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (19/12) bertempat di SPBU Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning.
"Pelaku merupakan warga Kelurahan Bukit Kemuning dan telah merampas Tas korban Fitri Handayani (21) pegawai SPBU berisikan uang penjualan BBM Rp 15.095.000 (Lima belas juta sembilan puluh lima ribu)," jelas Tatang Maulana
Tatang menjelaskan modus operasi yang dilakukan pelaku adalah mendekati korban dan menodongkan senjata tajam ke arah badan korban lalu menarik paksa tas yang berisikan uang penjualan BBM tersebut.
"Korban berteriak meminta bantuan, warga yang mendengar teriakan lansung mengejar dan menangkap pelaku selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bukit Kemuning," jelas Kapolsek.
"Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku dapat dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Demo KPU Lampung Tengah, Pendukung Nessy-Imam Minta Pemenang Pilkada Didiskualifikasi!
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









