Pesibar Belum Keluarkan Larangan Perayaan Tahun Baru
Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat (Pesibar), N Lingga Kusuma. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Terkait Pemkot Bandar Lampung dan Pemkab Lampung Selatan mengeluarkan larangan perayaan saat Tahun Baru 2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Pesisir Barat (Pesibar), N Lingga Kusuma, mengaku belum memutuskan tentang hal tersebut.
"Kami belum memutuskan. Kami baru akan rapat membahasnya pada hari Jumat (18/12/2020) atau Senin (21/12/2020)," kata Lingga, saat dimintai keterangan, Kamis (17/12/2020).
Selanjutnya Lingga juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.
"Kami imbau agar masyarakat untuk tetap di rumah saat Natal dan Tahun Baru. Tidak usah pergi kumpul-kumpul kalau memang tidak terpaksa," imbaunya.
Adapun larangan perayaan saat Tahun Baru tersebut dibuat untuk menghindari kerumunan, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : Perhitungan Suara di Pesisir Barat Ricuh, Polisi dan TNI Dilempari Batu!
Berita Lainnya
-
Bupati Pesisir Barat Lantik 21 Pejabat Baru, Pesan ASN Bekerja dengan Hati
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Gedung SDN 113 Krui Pesisir Barat Memprihatinkan, DPRD Desak Pemda Bertindak
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Tedi Zadmiko Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Pesisir Barat, Akhiri Lima Tahun Kekosongan Jabatan
Senin, 20 Oktober 2025 -
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025









