• Kamis, 25 April 2024

Pleno KPU Way Kanan Selesai, Adipati-Ali Rahman Unggul dengan 177.222 Suara

Selasa, 15 Desember 2020 - 18.15 WIB
83

Saat penyerahan berita acara hasil Pleno Kecamatan kepada saksi Paslon, di Aula KPU Setempat, Selasa (15/12/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Way Kanan menggelar pleno terbuka rekapitulasi dan perhitungan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, di Aula KPU Setempat, Selasa (15/12/2020).

Dalam pleno tersebut KPU menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 02 Raden Adipati-Ali Rahman unggul dengan perolehan 177.222 suara atau 74,92 persen. Dengan tingkat partisipasi 74,79 persen.

Sementara pasangan calon nomor urut 01 Juprius-Rina Marlina memperoleh 59.342 suara atau 25.08 persen.

Baca juga : Pleno KPU Bandar Lampung Selesai, Eva-Deddy Unggul dengan 249.241 Suara

Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan, dengan hasil ini dipastikan Paslon 02 menjadi pemenang.

"Namun untuk penetapan calon terpilih, kita masih menunggu apakah ada gugatan dari Paslon 01," kata Refki.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Way kanan, Yesi Karnainsyah mengatakan, sesuai aturan setelah pleno rekapitulasi Paslon yang kalah diberikan waktu 3 hari hari untuk mengajukan gugatan ke MK. 

”Jika tidak ada gugatan maka KPU bisa menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Way kanan periode 2021-2026," ujar Yesi.

Sementara Turiman, saksi dari Paslon 01 saat dihubungi mengungkapkan, menerima hasil keputusan pleno KPU hari ini, dengan keunggulan pasangan nomor urut 02 Raden Adipati Surya dan Ali Rahman.

“Kami saksi Paslon 01 sudah legowo, menerima hasil rekap ini dan sudah menanda-tangani berita acara," ucap Turiman. (*)


Video KUPAS TV : Perhitungan Suara di Pesisir Barat Ricuh, Polisi dan TNI Dilempari Batu!