• Kamis, 10 Oktober 2024

Kegiatan Rakor POP Diduga Langgar Prokes Covid-19

Selasa, 15 Desember 2020 - 10.28 WIB
339

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) yang di gelar di Aula Kagungan, Selasa (15/12/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui bagian administrasi pembangunan sekretariat setempat melakukan kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) yang di gelar di Aula Kagungan, Selasa (15/12/2020).

Namun sayang nya ditengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum mereda kegiatan tersebut dilakukan didalam ruangan dengan peserta lebih dari 50 orang.

Sehingga kuat dugaan kegiatan tersebut melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Karena dari pantauan Kupastuntas.co di lokasi terlihat meskipun ada jarak antara satu dengan yang lain Namun tidak sampai 1 meter.

Dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kabag pembangunan selaku penyelenggara, Burlianto mengaku bahwa kegiatan tersebut sesuai undangan yang sudah ditentukan.

"Kita belum koordinasi dengan pihak dinas kesehatan, tapi ini sudah sesuai dengan kegiatan-kegiatan atau acara yang biasa dengan menerapkan jaga jarak dan lainnya. Tapi nanti kita segera koordinasi dengan mereka (Dinkes)," jawab Burlianto.

Sedangkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, pada dinas kesehatan setempat, Ira Permata Sari dimintai tanggapan mengenai hal tersebut mengaku sudah mengurangi peserta.

"Sudah berkurang, sudah ada yang di luar peserta nya," tulis singkat Ira melalui pesan WhatsApp nya yang juga mengikuti kegiatan Rakor POP.  (*)

Video KUPAS TV : Baru! Alat Tes Covid-19 Murah Meriah, Hanya Rp15 Ribu!

Editor :