• Jumat, 29 Maret 2024

Pengguna Sabu Warga Gadingrejo Pringsewu Diringkus Polisi

Kamis, 03 Desember 2020 - 12.26 WIB
357

NA (19), Pengguna Sabu yang berhasil diamakan Tim Cobra Satres Narkoba Polres Pringsewu. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Kupastunatas.co, Pringsewu - Diduga sering melakukan pesta sabu di bengkel miliknya, seorang warga Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu berinisial NA (19) akhirnya ditangkap Tim Cobra Satres Narkoba Polres Pringsewu, Kamis (3/12/2020).

Kasat Narkoba, Iptu Khairul Yassin Ariga mengungkapkan, pada selasa (1/12/2020) siang, pelaku diamankan petugas pukul 12.00 WIB.

"Ada informasi yang masuk kepada petugas bahwa NA ini sering menggunakan narkoba jenis sabu di dalam bengkel miliknya" ungkap Iptu Khairul Yassin pada Kamis (3/12/20) siang.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas melakukan upaya penyelidikan dan penggrebekan terhadap pelaku saat sedang berada di bengkel.

Saat dilakukan proses penggeledahan petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dari TKP menemukan sejumlah barang bukti (BB) antara lain 5 buah plastik klip bekas pakai, 4 buah kaca pirek bekas pakai serta alat hisap sabu," lanjutnya.

Saat dinterogasi, pelaku NA mengaku bahwa memang sudah sering memakai sabu.

Menurut pelaku, barang haram tersebut didapat dari seorang residivis kasus narkotika yang saat ini tengah dilakukan proses pengejaran oleh petugas.

"Pelaku mengakui sabu yang biasa dipakainya dibeli dari seseorang berinisial ON yang merupakan seorang residivis kasus narkotika," tuturnya.

Lebih lanjut, Kasat narkoba menerangkan, saat pelaku dilakukan tes urin, hasil tes bahwa didalam urin pelaku positif.

Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu. (*)

Video KUPAS TV : Aliran Sungai Bandar Lampung Jadi TempatMandi, BAB Hingga Bersihkan Makanan

Editor :

Berita Lainnya

-->