Satu Pelaku Pencabulan Terhadap Remaja di Lampura Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Satu pelaku pencabulan terhadap seorang remaja Bunga (Nama samaran) 15 Tahun warga kecamatan Bunga Mayang , Lampura ditangkap Polisi.
"Telah kami amankan pelaku pencabulan terhadap anak usia 15 tahun warga Desa Tulang Bawang, dan pelaku adalah Ap (19) warga Desa Karang Sari Kecamatan Muara Sungkai" jelas Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie, S.H Rabu(02/12).
Kapolsek Sungkai Selatan juga menambahkan Ap (pelaku) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan dipimpin oleh Kanit 2 Reskrim Bripka Bambang, S.H ketika pelaku berada dirumah temannya di Desa Sukadana Udik Kecamatan Bunga Mayang (1/12) pukul 21.00 WIB.
"Kronologi kejadian tersebut saat korban bersama temannya (23/11) disusul oleh pelaku yang juga pacar teman korban, kemudian diajak pelaku main kerumahnya di Desa Karang Sari, tak lama berselang datang teman pelaku inisial NUR dan SPL, mereka bertiga melakukan pesta miras dan selanjutnya pelaku mengajak korban berhubungan intim," imbuh Arjon Syafrie.
Tindakan bejat pelaku tak berhenti disitu, perbuatan bejat tersebut dilanjutkan di gubuk kosong yang ada di kebun dan rekan pelaku bernama NUR turut mencabuli korban dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini terduga pelaku AP tengah dilakukan proses penyidikan danTerhadapnya dapat dijerat melanggar Pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi pasal 76D dan 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. " tegas Kompol Arjon. (*)
Video KUPAS TV : BANYAK KEJADIAN LAKALANTAS DI TOL LAMPUNG, REST AREA & LAMPU PENERANGAN HARUS DIOPTIMALKAN - PART 2
Berita Lainnya
-
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025 -
Kurir Paket Dibegal di Lampung Utara, Uang COD Rp 14, 2 Juta dan HP Dirampas
Minggu, 09 November 2025 -
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025









