4.192 Surat Suara Pilkada Lamsel Rusak
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak saat dimintai keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah selesai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan menemukan sebanyak 4.192 Surat suara rusak.
Dijelaskan Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak, setelah dilakukan pensortiran dan pelipatan oleh 150 orang dari hari Sabtu sampai hari Selasa, pihaknya juga mengalami kekurang surat suara yang langsung dari dalam dus sebanyak 630 surat suara.
"4.192 surat suara itu rusak, dan kekurangan di dalam box nya langsung itu ada 630, jadi totalnya 4.882," kata Ansurasta, Rabu (02/12/2020).
Untuk itu Ansurasta mengatakan pihaknya telah mengajukan surat suara pengganti kepada percetakan PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur, selaku pihak yang mencetak surat suara.
"Hari ini sudah kita sampaikan ke percetakannya, dan kita tinggal nunggu mereka kirim, mudah-mudahan 2 hari ini sampai," jelasnya.
Lebih lanjut, Ansurasta mengatakan pihaknya akan melakukan pemusnahan surat suara yang rusak setelah surat suara pengganti yang dikirim pihak percetakan datang.
"Nanti setelah surat suara itu sampai, yang lama akan langsung kita musnahkan dengan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026 -
Buron Beberapa Hari, Pelaku Curanmor di Kalianda Akhirnya Dibekuk
Senin, 06 April 2026 -
Libur Paskah, Ratusan Ribu Penumpang Padati Penyeberangan Merak–Bakauheni
Minggu, 05 April 2026








