4.192 Surat Suara Pilkada Lamsel Rusak

Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak saat dimintai keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah selesai melakukan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan menemukan sebanyak 4.192 Surat suara rusak.
Dijelaskan Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak, setelah dilakukan pensortiran dan pelipatan oleh 150 orang dari hari Sabtu sampai hari Selasa, pihaknya juga mengalami kekurang surat suara yang langsung dari dalam dus sebanyak 630 surat suara.
"4.192 surat suara itu rusak, dan kekurangan di dalam box nya langsung itu ada 630, jadi totalnya 4.882," kata Ansurasta, Rabu (02/12/2020).
Untuk itu Ansurasta mengatakan pihaknya telah mengajukan surat suara pengganti kepada percetakan PT. Temprina Media Grafika, Gresik, Jawa Timur, selaku pihak yang mencetak surat suara.
"Hari ini sudah kita sampaikan ke percetakannya, dan kita tinggal nunggu mereka kirim, mudah-mudahan 2 hari ini sampai," jelasnya.
Lebih lanjut, Ansurasta mengatakan pihaknya akan melakukan pemusnahan surat suara yang rusak setelah surat suara pengganti yang dikirim pihak percetakan datang.
"Nanti setelah surat suara itu sampai, yang lama akan langsung kita musnahkan dengan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian," tuturnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nanang Ermanto Minta PBB Lamsel Ikut Sosialisasikan Prokes
Kamis, 21 Januari 2021 -
Dapat Hibah Tanah dari Pemkab, Dua Sekolah di Lamsel Berpeluang dapat Bantuan SBSN Kemenag
Kamis, 21 Januari 2021 -
Bejat! Seorang Remaja di Lamsel Cabuli Bocah Umur 9 Tahun
Kamis, 21 Januari 2021 -
2 Pohon Tumbang Timpa Pengendara, Pemkab Lamsel Bentuk Tim Pemangkas
Rabu, 20 Januari 2021