Festival Kehutanan untuk Sinergi Pembangunan Hutan
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, saat menjadi narasumber di program talkshow di studio KupasTV, Selasa (1/12/2020). Foto: Reza/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menggelar Festival Kehutanan 2020 pada tanggal 2 hingga 5 November 2020 lalu.
Festival itu dilakukan untuk meningkatkan sinergi pembangunan hutan, promosi produk kehutanan berbasis agroforestri (pemanfaatan tanaman kayu tahunan) dan wisata alam daerah.
“Iya, kemarin kita sudah menggelar Festival yang menghadirkan para pihak yang memiliki potensi dalam usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK) dengan pola agroforestri," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, saat menjadi narasumber di program talkshow di studio KupasTV, Selasa (1/12/2020).
Baca juga : Dinas Kehutanan: Kebakaran Hutan di Lampung Tergolong Rendah
Dia menjelaskan, kegiatan itu dirancang untuk mempertemukan para pihak terkait yang memiliki kepentingan dalam menjaga pemanfaatan hasil hutan dari sektor hulu sampai ke sektor hilir.
Dengan demikian, konsumen yang berada di hulu dapat memahami fungsi petani menjaga hutan dalam rangka memenuhi kebutuhan mereka di hilir. Sehingga kesadaran dalam menjaga fungsi hutan dapat berkesinambungan.
Selain masalah itu, pembangunan hutan di provinsi ini juga dihadapkan kepada persoalan lain yang cukup komplek yakni masih terjadinya tindak pidana illegal logging, kondisi daerah aliran sungai (DAS) yang kritis.
Kemudian, potensi kayu rakyat atau hutan rakyat yang belum terdata dengan valid, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan wisata alam belum maksimal, konflik di kawasan hutan, pengelolaan hutan tanaman industri (HTI) belum maksimal dan masih terjadinya konflik satwa liar.
Baca juga : 300 Ribu Hektar Lahan Hutan di Lampung Rusak
Dengan demikian, dalam rangka mewujudkan pembangunan kehutanan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, perekonomian dan daya saing daerah yang berlandaskan kelestarian fungsi hutan, diperlukan sinergi para pihak, baik itu pemerintah, akademisi, pelaku usaha dan stakeholder lainnya. (*)
Video KUPAS TV : ARUS KENDARAAN LIBUR NATAL-TAHUN BARU BAKAL MELONJAK, WASPADA KLASTER BARU COVID-19 – PART 1
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Lantik Mahathir Muhammad dalam Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Gol Dramatis Slavko Damjanovic Antarkan Bhayangkara Lampung FC Kalahkan Bali United 2-1
Jumat, 07 November 2025 -
Rektor dan Tiga Akademisi UIN RIL Dikukuhkan sebagai Majelis Pertimbangan Riset Daerah
Jumat, 07 November 2025 -
Bobol Rumah Kosong di Bandar Lampung, Tiga Pria Asal Sumsel Dibekuk Saat Hendak Kabur ke Pulau Jawa
Jumat, 07 November 2025









