• Rabu, 24 April 2024

Kejari Pringsewu Musnahkan BB dari 76 Perkara, Terbanyak Kasus Narkoba

Senin, 30 November 2020 - 12.17 WIB
113

Kejari Pringsewu saat memusnahkan barang bukti perkara pada Senin (30/11/2020).

Pringsewu, Kupastuntas.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memusnahkan barang bukti dari 76 perkara yang ditangani sejak Juli hingga akhir November 2020, Senin (30/11/2020).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Amru Eryandi Siregar yang dihadiri Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin serta didampingi para pejabat Kejari setempat.

Menurut Kajari, barang bukti yang dimusnahkan paling banyak BB dari kasus narkoba.

"BB Narkoba yang dimusnahkan diantaranya, sabu 39,8 gram, ganja 32,35 gram, extacy 6 butir. Kemudian satu unit timbangan digital, beberapa unit handphone serta alat isap sabu," ujar Amru Siregar.

Selain BB narkoba, juga dimusnahkan BB dari perkara lainnya seperti pencurian, perjudian, pencabulan dan penipuan.

Untuk BB narkoba jenis sabu jelasnya, dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan BB lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong. (*)

Video KUPAS TV : CEGAH PAHAM RADIKAL, PARA GURU HARUS MENGGALAKKAN KEARIFAN LOKAL DAN KEBERAGAMAN, PART 3

Editor :