Walpri Walikota Bandar Lampung Meninggal Karena Sakit Jantung

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengawal pribadi (walpri) Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, Aipda Bambang Irawan, meninggal dunia di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RS DKT) Bandar Lampung karena penyakit jantung, Sabtu (28/11/2020).
Sebelumnya beredar kabar, jika Aipda Bambang meninggal dunia karena Covid-19.
"Bukan (Covid-19), tapi karena sakit jantung," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Sebelum meninggal dunia, Aipda Bambang izin tinggalkan tugas sebagai walpri untuk pulang ke rumah karena mengeluh pusing.
Saat di rumah, Aipda Bambang mengeluh pada istrinya sesak nafas dan masih pusing.
Kemudian pukul 13.30 WIB, Aipda Bambang dan istri pergi ke RS DKT Bandar Lampung. Di perjalanan menuju RS, tiba-tiba yang bersangkutan mengalami sesak nafas.
Sesampainya di RS DKT pukul 14.00 WIB, dokter menyatakan Aipda Bambang sudah meninggal dunia. Pukul 15.50 WIB jenazah diberangkatkan ke Talang Padang, Kecamatan Pugung, Tanggamus.
Jenazah dimakamkan secara upacara kepolisian, Minggu (29/11/2020) pagi.
"Benar anggota kami (Polresta Bandar Lampung), penugasan sebagai walpri walikota," ucap Kombes Pol Yan Budi. (Lp)
Video KUPAS TV : Bank Lampung Cabang Tanggamus Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025