• Jumat, 19 April 2024

6.454 Lembar Surat Suara Rusak di 5 Kabupaten/Kota

Minggu, 29 November 2020 - 17.30 WIB
53

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, baru lima Kabupaten/Kota yang selesai proses sortir dan pelipatan surat suara.

Kelima Kabupaten/Kota itu yakni Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Pesisir Barat dan Way Kanan.

Hasilnya, dari 1.691.892 lembar surat suara yang diterima, ditemukan sedikitnya 6.454 surat suara yang rusak, dengan rincian :

  1. Bandar Lampung 1.767 lembar surat suara.
  2. Way Kanan 472 lembar.
  3. Kota Metro 60 lembar.
  4. Pesisir Barat 3.845 lembar.
  5. Lampung Timur 310 lembar surat suara.

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengungkapkan, seluruh surat suara telah selesai pelipatan dan sortir.

"Sudah selesai, 1.767 yang rusak sudah kita kirim ke percetakan," ungkap Dedy, Minggu (29/11/2020).

Ketua KPU Lampung Timur, Sujarwo menerangkan, proses pelipatan dan sortir surat suara sudah selesai sejak Kamis, dan terdapat kekurangan 310 lembar.

Ketua KPU Way Kanan, Refky Dermawan mengatakan, jumlah surat suara yang diterima 331.643. Setelah disortir dan pelipatan, yang rusak 472 dan kurang 100, jadi total kekurangan 572 lembar.

Ketua KPU Pesibar, Marlini mengatakan, untuk Pesibar dari total surat suara yang diterima 111.985 lembar, ditemukan kerusakan 3.845 lembar.

Selain itu, Ketua KPU Metro, Nurris SEPTA Pratama menerangkan, untuk kota Metro yang rusak 60 surat suara dan masih ada kekurangan 341 lembar.

Sedangkan untuk tiga Kabupaten lainnya seperti Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Pesawaran, masih dalam proses pengerjaan sortir surat suara. (*)


Video KUPAS TV : Surat Suara Pilkada Lamsel Mulai Dilipat, Ditarget 2 Hari Selesai