Kajati Lampung Pastikan Penyelidikan 2 Dugaan Kasus Pejabat Pemkab Lamsel Berjalan
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur saat dimintai keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi mineral bukan logam (minerba) melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah (BPPRD) dan terkait dugaan pemerasan Kepala Desa oleh oknum pejabat Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dipastikan masih terus berjalan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur, dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Kamis (26/11/2020).
Dikatakan Heffinur, pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap 2 dugaan kasus yang menyeret pejabat Pemerintah Kabupaten Lamsel tersebut.
"Kita lihat perkembangan, yang pasti kegiatan nya berjalan, mengenai minerba masih berjalan semua. Tetap berjalan sampai tuntas," katanya.
Selain itu, Heffinur mengungkapkan kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memantau kondisi kantor Kejaksaan Negeri Lamsel.
"Melihat kerjanya gimana, kantornya gimana bersih apa enggak, dan itu sesuai dengan ekspektasi yang kita harapkan," jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur beserta jajaran disambut langsung oleh Pjs Bupati Lamsel Sulpakar, Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution, Dandim 0421/LS Letcol Inf Enrico Setiyo Nugroho, dan Kalapas Kalianda Tetra Destorie. (*)
Berita Lainnya
-
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026 -
Buron Beberapa Hari, Pelaku Curanmor di Kalianda Akhirnya Dibekuk
Senin, 06 April 2026 -
Libur Paskah, Ratusan Ribu Penumpang Padati Penyeberangan Merak–Bakauheni
Minggu, 05 April 2026








