• Jumat, 26 April 2024

Lampung Tambah Jumlah Tes Swab Lewat Pemeriksaan PCR

Rabu, 25 November 2020 - 12.15 WIB
424

Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana saat dimintai keterangan, Rabu (25/11/2020).

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 dengan terus meningkat pemeriksaan swab melalui alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang berada di laboratorium maupun PCR yang berbentuk mobile.

Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menerima sejumlah alat PCR dari berbagai pihak baik mulai dari BNPB hingga  kerjasama operasional (KSO) dari swasta.

"Kita mau dapat bantuan PCR dari BNPB yang akan diletakan di Labkesda ini untuk pemeriksaan kita. Ada juga bantuan KSO mobile PCR akan di tempakan di RS DKT. Kemudian Tanggamus beli mobile PCR dan ada laboratorium intibios yang terletak di RS budi medika   untuk mandiri," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (25/11/2020).

Reihana melanjutkan, sebelum dioperasikan alat PCR  tersebut terlebih dahulu harus mendapatkan izin dan asesmen operasional hingga prosedur pembuangan limbah medis setelah pemeriksaan swab. 

Saat ini Lampung telah memiliki tujuh alat pemeriksaan swab diantaranya alat 3 alat PCR yang terletak di UPTD Labkesda Lampung, BBPOM Bandar Lampung, RSUD Abdul Moeloek dan di Balai Veteriner.

Kemudian ada tiga alat tes cepat molekuler (TCM) yang berada di RSUB Menggala Kabupaten Tulang Bawang , RSUD Ahmad Yani kota Metro, dan di RSUD Pringsewu.

Dengan alat tersebut, hingga saat ini Lampung telah berhasil memeriksa uji spesimen sebanyak 30.171 sedangkan untuk orangnya berjumlah 14.956 orang. Dari jumlah spesimen tersebut sebanyak 5.802 spesimen dinyatakan positif Covid-19 dan 24.369 dinyatakan negatif.

"Pemeriksaan sedini mungkin ini penting dilakukan agar langkah penanganan bisa dengan cepat dilakukan sehingga penyebaran virus dapat dikendalikan," katanya. (*)


Editor :