• Jumat, 19 April 2024

Lampung Calonkan Diri Jadi Tuan Rumah PON 2028

Rabu, 25 November 2020 - 17.23 WIB
260

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung, Hanibal, saat Talkshow KupasTV dengan tema 'Kesiapan Kontingen Lampung Menghadapi PON 2021' di Slyce Lounge Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Rabu (25/11/2020). Foto: Sigit/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung berencana mencalonkan diri menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) pada tahun 2028 mendatang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Hanibal SH MH mengatakan, dengan  mewacanakan menjadi tuan rumah, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) mempersiapkan berbagai arena (venues) sebagai penunjang pertandingan olahraga empat tahun sekali tersebut.

Namun saat ini ada beberapa kendala yang dihadapi, yakni dukungan dari pengusaha dan masyarakat yang tidak maksimal.

"Sehingga baru mendapatkan dukungan dari Pemerintah saja,” ujar Hanibal, saat Talkshow KupasTV dengan tema 'Kesiapan Kontingen Lampung Menghadapi PON 2021' yang dipandu  oleh pembawa acara televisi Reny Agustina, di Slyce Lounge Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Rabu (25/11/2020).

Baca juga : Ini Cabang Olahraga yang Jadi Unggulan Lampung di PON 2021

Ia pun mengimbau adanya dukungan dari pengusaha, seperti penyediaan sarana prasarana olahraga dan anggaran pembinaan atlet.

"Karena selama ini anggaran, hanya dari pemerintah saja. Apa salahnya kalau perusahaan pun ikut menyumbang dalam pembangunan sarana olahraga, seperti pembuatan lapangan voli bahkan lapangan sepak bola,” lanjut Hanibal.

Ia menambahkan, banyak sisi positif jika Lampung menjadi tuan rumah PON, yang pertama ada meningkatkan usaha perekonomian masyarakat baik usaha kecil maupun menengah, serta meningkatnya pendapatan daerah.

"Karena saat PON digelar, banyak pengunjung atau orang luar yang hadir. Dampak positifnya bisa dirasakan oleh hotel, tempat penginapan, pusat oleh-oleh, hingga pelaku usaha kecil,” pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : MENAKAR KESIAPAN PILKADA DI 8 KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG - PART 1