• Rabu, 24 April 2024

Pemberian Piagam Penghargaan Opini WTP Laporan Keuangan Pemda Pesibar

Selasa, 24 November 2020 - 19.20 WIB
77

Acara pemberian piagam penghargaan Opini WTP laporan keuangan Pemda Pesibar Tahun 2019, di ruang Batu Gughi, Setdakab Pesibar, Selasa (24/11/2020). Foto: Nova/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemberian piagam penghargaan atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Pesisir Barat (Pesibar) Tahun 2019, di ruang Batu Gughi, Setdakab Pesibar, Selasa (24/11/2020).

Pada Kesempatan itu, dari Kementerian Keuangan yang diwakili oleh KPPN Liwa, Ma'aruf menyampaikan, penghargaan tersebut merupakan penghargaan tertinggi yang didapat oleh Pemda berdasarkan kesesuaian dengan standar laporan keuangan dengan Akuntansi Pemerintah.

Kemudian juga sesuai peraturan perundangan dan sudah mencapai kriteria penilaian, pada suatu Daerah tersebut, sehingga mendapatkan opini WTP. 

Selain menyerahkan Piagam WTP, pihak KPPN Liwa juga menyampaikan, bahwasanya penyaluran dana desa tahap 3 tahun 2020 sudah dimulai. Diharapkan persyaratannya segera dilengkapi melalui Aplikasi Omspan, paling lambat Tanggal 14 Desember 2020 mendatang.

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Pesibar, Achmad Chrisna Putra, menyampaikan ucapan terima-kasih kepada, BPK, KPPN Liwa, serta seluruh OPD pemerintah Pesibar atas capaian yang diraih.

Tujuh tahun berdirinya Pemerintah Pesibar ini yang pertama kali, dan merupakan kebanggaan bagi Pemda Pesibar.

"Pemerintah Pesibar tentunya sudah memenuhi unsur-unsur penilaian, namun demikian kita jangan senang dulu, masih ada juga kekurangan nilai yang harus kita sempurnakan," ujar Achmad.

Pjs Bupati juga menyampaikan apresiasi khusus untuk peraihan WTP kali pertama ini.

"Semoga kedepannya dipertahankan, Meskipun hal tersebut predikat WTP merupakan sesuatu yang tidak mudah," harapnya. 

Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Pesibar dan akan menjadi penyemangat untuk bekerja secara akuntabel dan lebih profesional kedepannya. (*)


Video KUPAS TV : JIKA TIDAK ADA KENAIKAN UPAH, JELAS SANGAT MERUGIKAN BURUH! PART 3