• Sabtu, 20 April 2024

Kasus Suami Bacok Istri di Tanggamus Diselesaikan Melalui Rembuk Pekon

Senin, 23 November 2020 - 20.25 WIB
114

Pelaku dan korban saat menanda-tangani surat perjanjian perdamaian di Ponpes Al Qodir, Tanggamus, Senin (23/11/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Hari ini, Senin (23/11/2020), kasus suami MS (40) membacok istri PR (30), karena selingkuh dengan tetangga, ES (43), di Talang Muara, Pekon Batu Regu, Kecamatan Airnaningan, Tanggamus pada Rabu (18/11/2020) lalu, diselesaikan secara kekeluargaan melalui acara rembuk pekon.

Kasus yang ditangani Polsek Pulaupanggung tersebut difasilitasi pihak Pondok Pesantren Al Qodir, bersama aparat pekon dan Polsek Pulaupanggung, di Ponpes Al Qodir.

Baca juga : Cemburu Buta, Pria di Tanggamus Bacok Istri karena Selingkuh

Rembuk Pekon tersebut dihadiri langsung Wakapolres Tanggamus, Kompol Heti Patmawati, Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Ramon Zamora, Danramil Pulaupanggung, Kapten Arh. Tuparno, Camat Airnaningan, Royensyah, Kepala Pekon Batu Regu, Rahmat dan pengasuh Ponpes Al Qodir, ustadz Mustofa

"Kami (Polres) hanya menjadi penengah. Para pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Maka hari ini kami fasilitasi dalam rembuk Pekon," kata Wakapolres Tanggamus, Kompol Heti Patmawati.

Dalam rembuk pekon tersebut disepakati menyelesaikan persoalan dengan berdamai yang dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian. Antara lain berisi bahwa pihak pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Baca juga : Kronologis Pria di Tanggamus Bacok Istri karena Selingkuh

Sementara Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Ramon Zamora mengapresiasi kesepakatan melalui rembuk pekon. Sebab hasilnya, MS (suami) dan PR (istri) yang sudah saling lapor ke Polsek Pulaupanggung, bisa bersatu lagi untuk menjalin rumah tangga dan mengurus dan memelihara kedua anak mereka yang masih kecil.

"Rembuk Pekon ini juga dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan norma sosial yang ada di masyarakat," kata Ramon Zamora. (*)


Video KUPAS TV : JIKA TIDAK ADA KENAIKAN UPAH, JELAS SANGAT MERUGIKAN BURUH! PART 3