• Sabtu, 20 April 2024

7 Ribu Lebih Warga Lambar Diusulkan Terima Bantuan BPUM

Minggu, 22 November 2020 - 10.52 WIB
167

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Lampung Barat, Yudha setiawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat mengusulkan lebih dari 7Ribu warga untuk mendapatkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat.

Usulan tersebut berdasarkan data yang diajukan warga baik yang melalui Dikoperindag langsung maupun melalui Pekon (Desa) dan Kecamatan yang tersebar di 131 Pekon dan 15 Kecamatan di bumi beguai jejama sai betik ini.

"Yang sudah diusulkan Diskoperindag sesuai usulan masyarakat mencapai 7.443 kepala keluarga. Program tersebut dari pusat tidak ada kaitan dengan daerah karena daerah sipatnya hanya mengusulkan saja," kata kepala Diskoperindag setempat, Yudha setiawan, Minggu (22/11/2020).

Awalnya jelas Yudha, kuota untuk seluruh Indonesia sebanyak 12 Juta penerima lalu ada penambahan sebesar 3 Juta sehingga total menjadi 15 Juta. Tapi tidak ada pembagian per Kabupaten atau Provinsi, kembali lagi semua kebijakan ada di pemerintah Pusat.

"Hingga saat ini saja untuk di Lampung Barat kita tidak tahu berapa kepala keluarga yang sudah menerima bantuan tersebut karena itu sudah urusan Bank penyalur dan dinas tidak memiliki data tersebut. Makanya saya tegaskan lagi kalau dinas tidak ada kaitan," jelas Yudha.

Untuk diketahui tambah Yudha, pengusul bantuan tersebut bukan hanya dinas, ada juga perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, BUMN atau BUMD, pegadaian, dan kementrian atau lembaga.

"Jadi kalau ada yang sudah menerima bantuan namun merasa tidak mengusulkan itu tidak mungkin, pasti diusulkan oleh lembaga lain. Jadi tidak mungkin bisa terdaftar sebagai penerima jika tidak diusulkan terlebih dahulu," beber Yudha. (*)

Video KUPAS TV : Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu




Editor :