• Jumat, 19 April 2024

Simulasi Pilkada, Fery Triatmojo: Akumulasi Satu Jam untuk 60 Pemilih

Sabtu, 21 November 2020 - 16.04 WIB
86

Petugas Simulasi penghitungan surat suara di Kantor KPU Bandar Lampung, Sabtu (21/11/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di kantor KPU Bandar Lampung, Sabtu (21/11/2020).

Komisioner KPU Bandar Lampung Koordiv Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan simulasi pemilihan. Dari hasil simulasi, dihitung satu jam bisa menyelesaikan kuota pemilih mencapai 60 sampai 75 pemilih.

"Jadi nanti di surat undangan per 60-75 siklusnya per satu jam. Kemudian waktu pemilih itu antara 2-3 menit, dengan waktu di bilik suara 25-35 detik dengan 6 calon. Artinya bila di kota tiga calon berarti bisa lebih pendek waktunya," ungkap Fery.

Baca juga : Gelar Simulasi Pemilihan, KPU Fokus Prokes dan Aplikasi Sirekap

Kemudian, untuk kebutuhan penghitungan suara dengan 6 calon 300 pemilih waktu yang dibutuhkan 30 menit, dan itu dilakukan oleh PPK yang bertugas menjadi KPPS.

"Kalau pun nanti ada KPPS sesungguhnya, kemungkinan tidak akan melebihi satu jam untuk penghitungan, itu prediksi saya. Tetapi untuk mempersiapkan dan memberikan sertifikat salinan penghitungan kepada saksi dan pengawas TPS, sementara untuk pemilih disabilitas membutuhkan waktu 2 sampai 3 menit," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : Gubernur Arinal Resmi Melantik Anggota KPID Provinsi Lampung Periode 2020-2023