• Rabu, 24 April 2024

74 Koperasi di Lampung Barat Diusulkan untuk Dibubarkan

Kamis, 19 November 2020 - 11.08 WIB
303

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Lampung Barat ,Yudha Setiawan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Lampung Barat mengusulkan 74 koperasi untuk dibubarkan.

Hal itu dikarenakan 74 koperasi tersebut sudah tidak aktif, tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), bahkan kepengurusannya sudah tidak ada lagi.

Kepala Diskoperindag setempat, Yudha Setiawan mengungkapkan, tahun 2020 ini pihaknya mencatat ada 160 koperasi di Kabupaten Bumi Beguai Jejama Sai Betik ini.

Dari 160 koperasi tersebut, ada 74 Koperasi dalam proses pembubaran atau sedang diajukan dengan Kementerian, aktif 34, dan 37 tidak aktif lalu ada 6 yang sudah melakukan RAT dan 9 belum RAT.

Untuk di tahun 2019 lanjut Yudha, ada 153 koperasi, 74 dalam proses pembubaran sehingga ada 79 lagi. Dari 79 tersebut yang melaksanakan RAT hanya 30 dan terdapat 4 koperasi baru, belum RAT 8 dan yang tidak aktif 37.

"Jadi, mengapa banyak yang diusulkan untuk dilakukan pembubaran, pertama  koperasi mati suri, keberadaan koperasi tidak ditemukan, kepengurusan sudah tidak ada, anggota atau usaha tidak jalan," ungkapnya, Kamis (19/11/20).

Untuk memastikan hal tersebut lanjut Yudha, pihaknya melakukan Survei di setiap koperasi yang akan diusulkan untuk dibubarkan sehingga ketika diusulkan tidak ada lagi ada keraguan dari pihak petugas mengingat data tersebut disampaikan denga Kementerian terkait. (*)

Video KUPAS TV : Mobil Pemadam Kebakaran Tidak Bisa Masuk Lokasi, Rumah Warga Rata Dengan Tanah

Editor :