74 Koperasi di Lampung Barat Diusulkan untuk Dibubarkan
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kabupaten Lampung Barat mengusulkan 74 koperasi untuk dibubarkan.
Hal itu dikarenakan 74 koperasi tersebut sudah tidak aktif, tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT), bahkan kepengurusannya sudah tidak ada lagi.
Kepala Diskoperindag setempat, Yudha Setiawan mengungkapkan, tahun 2020 ini pihaknya mencatat ada 160 koperasi di Kabupaten Bumi Beguai Jejama Sai Betik ini.
Dari 160 koperasi tersebut, ada 74 Koperasi dalam proses pembubaran atau sedang diajukan dengan Kementerian, aktif 34, dan 37 tidak aktif lalu ada 6 yang sudah melakukan RAT dan 9 belum RAT.
Untuk di tahun 2019 lanjut Yudha, ada 153 koperasi, 74 dalam proses pembubaran sehingga ada 79 lagi. Dari 79 tersebut yang melaksanakan RAT hanya 30 dan terdapat 4 koperasi baru, belum RAT 8 dan yang tidak aktif 37.
"Jadi, mengapa banyak yang diusulkan untuk dilakukan pembubaran, pertama koperasi mati suri, keberadaan koperasi tidak ditemukan, kepengurusan sudah tidak ada, anggota atau usaha tidak jalan," ungkapnya, Kamis (19/11/20).
Untuk memastikan hal tersebut lanjut Yudha, pihaknya melakukan Survei di setiap koperasi yang akan diusulkan untuk dibubarkan sehingga ketika diusulkan tidak ada lagi ada keraguan dari pihak petugas mengingat data tersebut disampaikan denga Kementerian terkait. (*)
Video KUPAS TV : Mobil Pemadam Kebakaran Tidak Bisa Masuk Lokasi, Rumah Warga Rata Dengan Tanah
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap 5 Pemasang Jebakan Babi Tewaskan Warga Tubaba di Lumbok Seminung Lambar
Rabu, 24 April 2024 -
Dampak Banjir Bandang di Kecamatan BNS Lampung Barat
Rabu, 24 April 2024 -
Warga Tuba Tewas Diduga Kena Setrum Jebakan Babi di Lumbok Seminung Lambar
Rabu, 24 April 2024 -
Hujan Deras, Puluhan Rumah di BNS Lampung Barat Terendam Banjir Setinggi 1 Meter
Selasa, 23 April 2024