Pemda Pesibar Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengawasan Ormas dan LSM
Pesisir Barat, Kupastuntas.co,
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, menggelar Sosialisasi Tim Terpadu Pelaksanan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tahun 2020.
Kegiatan tersebut berlangsung di Sartika Guest Hotel, Pekon Way Redak, Krui Selatan, Pada Selasa (17/11/2020).
Kegiatan dibuka oleh Staff Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Azhari,.SH,MH, Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ormas dan LSM merupakan mitra pemerintah baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, yang berperanan sebagai pilar demokrasi yang mewujudkan masyarakat sipil yang kuat dan mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Menurut Azhari, LSM sangat berperan sebagai wadah yang menampung, memproses, serta menyalurkan aspirasi sehingga tercapainya keseimbangan komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pemerintah.
"Saya Berharap Keberadaan ormas maupun LSM dapat berperan penting dalam pembangunan bangsa dan negara khususnya pembangunan di kabupaten pesisir barat serta menjadi fasilator penyampaian aspirasi masyarakat yang baik," ucapnya.
Sementara Kepala Kesbangpol Pesisir Barat, Lukman Hakim, dalam sambutannya menyampaikan maksud dari kegiatan sosialisai yang saat ini di laksanakan dalam rangka memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Tujuan dari kegiatan hari ini yaitu sarana komunikasi dan koordinasi serta saling mengingatkan mengingatkan kepada ormas dan LSM akan peran penting dalam pembangunan nasional khususnya daerah kabupaten Pesibar," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
IRT di Pesisir Barat Gelapkan 11 Kendaraan Rental
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir, Prabowo Ingatkan Jangan Ada Korupsi dalam Pelayanan
Rabu, 10 Juni 2026 -
Warga Pesisir Barat Antusias Sambut Presiden Prabowo, Rela Menunggu Sejak Pagi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Jelang Kunjungan Presiden Prabowo, Jalur Menuju RSUD KH Muhammad Thohir Disterilkan
Rabu, 10 Juni 2026








