Mulai Tahun Depan, Dishub Lambar Pastikan Beri Pelayanan Uji KIR

Kabid Angkutan dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat, Tamrin saat dimintai keterangan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat memastikan tahun 2021 mendatang pelayanan uji KIR di Bumi Beguai Jejama Sai Betik ini bisa berjalan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Angkutan dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat Tamrin, Selasa (17/11/20).
"Hari ini tim akreditasi dari Kementerian perhubungan melakukan survey alat uji KIR kita untuk akreditasi sehingga tahun 2021 mendatang uji KIR sudah bisa berjalan," ungkapnya.
Namun lanjut Tamrin, pihak nya baru bisa memberikan pelayanan mungkin di awal tahun atau triwulan pertama secara online, artinya bukan pertanggal 1 Januari.
"Perlu saya sampaikan alat uji kendaraan bermotor yang ada Kabupaten kita telah dikalibrasi oleh tim BPTD wilayah Lampung-Bengkulu beberapa bulan yang lalu, dan hari ini tim dari Kementerian Perhubungan hadir untuk melakukan akreditasi," ujarnya.
Selama ini tambah Tamrin, kendala mengapa uji KIR belum bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dikarenakan belum ada surat keterangan telah di akreditasi tersebut.
"Mudah-mudahan dengan bisa berjalannya pelayanan uji KIR untuk masyarakat Lampung Barat maupun masyarakat luar Kabupaten yang numpang uji KIR di Lampung Barat bisa terlayani dengan baik sehingga PAD KIR pada Dishub bisa terpenuhi," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Penukaran Uang Rusak Kembali Dibuka Setelah Terhenti Akibat Covid-19.
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025