• Jumat, 29 Maret 2024

Mulai Tahun Depan, Dishub Lambar Pastikan Beri Pelayanan Uji KIR

Selasa, 17 November 2020 - 11.37 WIB
409

Kabid Angkutan dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat, Tamrin saat dimintai keterangan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat memastikan tahun 2021 mendatang pelayanan uji KIR di Bumi Beguai Jejama Sai Betik ini bisa berjalan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Angkutan dan Keselamatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat Tamrin, Selasa (17/11/20).

"Hari ini tim akreditasi dari Kementerian perhubungan melakukan survey alat uji KIR kita untuk akreditasi sehingga tahun 2021 mendatang uji KIR sudah bisa berjalan," ungkapnya.

Namun lanjut Tamrin, pihak nya baru bisa memberikan pelayanan mungkin di awal tahun atau triwulan pertama secara online, artinya bukan pertanggal 1 Januari.

"Perlu saya sampaikan alat uji kendaraan bermotor yang ada Kabupaten kita telah dikalibrasi oleh tim BPTD wilayah Lampung-Bengkulu beberapa bulan yang lalu, dan hari ini tim dari Kementerian Perhubungan hadir untuk melakukan akreditasi," ujarnya.

Selama ini tambah Tamrin, kendala mengapa uji KIR belum bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dikarenakan belum ada surat keterangan telah di akreditasi tersebut.

"Mudah-mudahan dengan bisa berjalannya pelayanan uji KIR untuk masyarakat Lampung Barat maupun masyarakat luar Kabupaten yang numpang uji KIR di Lampung Barat bisa terlayani dengan baik sehingga PAD KIR pada Dishub bisa terpenuhi," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Penukaran Uang Rusak Kembali Dibuka Setelah Terhenti Akibat Covid-19.

Editor :

Berita Lainnya

-->