• Jumat, 29 Maret 2024

Dinsos Tegaskan Pengalihan BLT-DD ke BST Tidak Berlaku di Lampura

Selasa, 17 November 2020 - 09.35 WIB
290

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinas Sosial Lampung Utara,Yuni Santoso. Foto: Doc/Kupastuntas.co.

Lampung Utara, Kupastuntas.co - Terkait rencana pengalihan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ke Bantuan Sosial Tunai (BST) Dinsos periode Oktober - Desember, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjelaskan kebijakan tersebut hanya berlaku di empat Kabupaten di Provinsi Lampung.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara H.M.Erwinsyah S.STP, M.Si melalui Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Yuni Santoso bahwa pngalihan tersebut tidak berlaku di Lampung Utara.

"Benar ada Surat Kementerian Sosial RI No.2183/62/BS/10/2020 tanggal 27 Oktober perihal pemberitahuan penyaluran BST bulan Oktober sampai Desember," ungkapnya Yuni Santoso pada Selasa (17/11).

"Namun pada kenyataannya sebagaimana teleconference Kementerian Sosial RI dengan seluruh Kabupaten/Kota di Wilayah I ternyata hanya 4 Kabupaten di Lampung yang mendapatkan pengalihan,yaitu Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus dan Tulang Bawang," sambungnya.

Sebelumnya terjadi Polemik di Pemerintahan Desa Kabupaten Lampura karena adanya Surat Edaran Kemndes PDTT nomor 2500/PR.01.01/IX/2020 tentang pengalihan bantuan tersebut.

Kasubag Perencanaan dan Evaluasi Dinsos Lampura juga menambahkan untuk data BST melalui Kemensos sesuai dengan data periode awal yang telah dikucurkan.

"Diharapkan pihak desa mengikuti acuan sebelumnya, karena datanya sama, dan untuk Kabupaten Lampura tidak ada pengalihan BLT-DD ke BST Dinsos," tambah Yuni Santoso.

Pada saat teleconference lanjut Yuni, dikatakan oleh Kemensos RI akan meralat surat terdahulu dimana pengalihan bantuan tersebut meliputi seluruh wilayah I.

"Namun hingga saat ini ralat surat dimaksud belum diterima Dinsos Lampura, dan untuk periode Oktober sudah tersalur ke penerima," imbuh Yuni Santoso.

Adapun Target penerima BST  Dinsos Lampung Utara tahap pertama sebesar 14.047 KPM, tahap kedua 14.047 KPM, target ketiga penerima BST sebesar 13.219 KPM dan target ke empat 13.130 KPM.

Target kelima sebesar 13.130 KPM, ke enam 12.157 KPM dan target ke tuju penerima BST sebesar 21.157 KPM, data tersebut sesuai dengan penetapan Kementerian Sosial RI pada setiap tahapannya. (*)

Video KUPAS TV : Gadis Asal Kalianda Diculik ke Pulau Jawa Lalu Diperkosa, Pelakunya Berhasil Diringkus!

Editor :

Berita Lainnya

-->