Mess PTPN VII Trikora Jati Agung Digerebek, Dua Pengguna Sabu Diamankan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sering menjadi tempat pesta sabu, Mess PTPN VII Trikora Jati Agung digerebek Polsek Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel), pada Minggu (15/11/2020) pukul 21.45 WIB.
Dalam pengerebekan, polisi berhasil mengamankan Tri Wahyudi (31) warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung dan Aan Adiyanto (29) warga Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Jati Agung, Iptu Mayer Siregar mengungkapkan, awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa di salah satu kamar mess PTPN VII Tri Kora sering dilakukan pesta sabu.
"Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di mess itu, serta berhasil menangkap dua tersangka," ujar Iptu Mayer, kepada Kupastuntas.co, Senin (16/11/2020).
Baca juga : Pelaku Pencabulan Anak Sesama Jenis di Lamsel Dibekuk Polisi
Barang bukti yang ikut disita yaitu, 4 bungkus plastik bening berisi sabu, 1 unit timbangan digital, 1 pak plastik bening, seperangkat alat hisap atau bong, 1 buah pipa kaca bekas pakai, 2 buah sekop terbuat dari sedotan, 1 buah sedotan dan 1 buah korek api gas.
Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jati agung. "Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan dapat dari seseorang berinisial F (DPO) warga Tegineneng Pesawaran," lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tersangka Tri Wahyudi merupakan residivis perkara pencurian tahun 2017 d wilayah hukum Polsek Jati Agung. (*)
Video KUPAS TV : Dua Pemuda Habis Pesta Sabu di Rumah Kosong, Langsung Diciduk Polisi
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Selebgram Cantik Adelia Putri Salma Dituntut 7 Tahun Penjara Denda 2 Miliar
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Selebgram Cantik Adelia Putri Salma Dituntut 7 Tahun Penjara Denda 2 Miliar
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang